KALIMANTAN UTARA — Pemerintah menargetkan lebih dari 90 persen ekspor komoditas perkebunan Indonesia berbentuk produk olahan atau turunan, naik dari kondisi sekarang yang masih menyisakan 20-30 persen bahan mentah. Wakil Menteri Pertanian Alim Setiawan Slamet menyebut sawit, kakao, dan kelapa sebagai komoditas paling siap mendorong nilai tambah. Hilirisasi tujuh komoditas unggulan pun sudah berjalan sejak 2025.
Wakil Menteri Pertanian Alim Setiawan Slamet menyampaikan target tersebut melalui keterangan resmi. Menurutnya, sekitar 20-30 persen ekspor perkebunan nasional saat ini masih berupa bahan mentah. Sawit, kakao, dan kelapa dinilai punya potensi besar untuk diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi.
"Target kita ke depan, mudah-mudahan kita bisa mencapai lebih dari 90 persen ekspor perkebunan sudah dalam bentuk produk turunan," kata Alim, dikutip Kamis (5/11/2026).
Tujuh Komoditas Masuk Program Hilirisasi Sejak 2025
Pemerintah mencanangkan hilirisasi tujuh komoditas perkebunan unggulan sejak 2025: tebu, kelapa, kopi, kakao, jambu mete, lada, dan pala. Program ini diarahkan mengubah struktur industri perkebunan nasional. Selama ini sektor tersebut masih bergantung pada penjualan bahan mentah.
Ketergantungan pada ekspor raw material membuat nilai ekonomi yang ditangkap produsen dalam negeri relatif kecil. Padahal, produk turunan seperti minyak kelapa sawit olahan, kakao bubuk, atau kopi sangrai punya harga jual jauh lebih tinggi di pasar global.
Perluasan dan Peremajaan 870 Ribu Hektare dari Sisi Hulu
Dari sisi hulu, program hilirisasi mencakup perluasan, peremajaan, dan rehabilitasi perkebunan seluas sekitar 870 ribu hektare. Pelaksanaannya dimulai dari penyiapan lahan, penyediaan benih unggul bermutu, hingga penerapan praktik budidaya yang baik.
Langkah itu menyasar akar masalah produktivitas. Banyak kebun rakyat selama ini berusia tua dan memakai bibit kurang unggul, sehingga rendemen dan kualitas hasil panen rendah. Peremajaan diharapkan menaikkan pasokan bahan baku bagi industri pengolahan di hilir.
Apa Artinya bagi Pelaku Industri dan Investor
Bagi emiten perkebunan dan produsen makanan olahan, arah kebijakan ini membuka ruang ekspansi kapasitas pengolahan. Perusahaan dengan fasilitas refinery, pabrik kakao, atau pengolahan kopi berpeluang menangkap margin lebih besar dibanding penjualan komoditas mentah.
Namun, target 90 persen tidak akan tercapai tanpa dukungan investasi pabrik dan pasar ekspor produk jadi yang jelas. Hilirisasi menuntut standar mutu, sertifikasi, dan logistik yang lebih rumit dibanding ekspor bahan mentah. Pemerintah juga perlu memastikan pasokan bahan baku dari kebun rakyat tetap kompetitif harganya.
Sejumlah negara tujuan ekspor menerapkan standar keberlanjutan yang ketat, terutama untuk sawit dan kakao. Kesiapan pelaku usaha memenuhi regulasi tersebut akan menentukan apakah produk turunan Indonesia bisa menembus pasar premium.
Pekerjaan Rumah di Sisi Pembiayaan
Peremajaan 870 ribu hektare membutuhkan pendanaan besar dan waktu tanam ulang yang tidak singkat. Tanaman seperti kelapa dan kakao butuh beberapa tahun sebelum produktif kembali. Petani kecil yang menjadi pemilik sebagian besar kebun rakyat perlu akses kredit dan pendampingan teknis agar program tidak berhenti di tahap penyiapan lahan.
Tanpa perbaikan di hulu, kapasitas olahan di hilir berisiko kekurangan bahan baku. Sebaliknya, tanpa industri pengolahan yang menyerap, hasil peremajaan kebun justru bisa menambah pasokan bahan mentah dan menekan harga di pasar ekspor.