Pencarian

Pemprov Kaltara Siapkan 23 Hektare Lahan di Tanjung Selor, Perjuangkan Sport Center ke Pemerintah Pusat

Rabu, 04 November 2026 • 11:46:31 WIB
Pemprov Kaltara Siapkan 23 Hektare Lahan di Tanjung Selor, Perjuangkan Sport Center ke Pemerintah Pusat
Kepala Dispora Kaltara Bustan menyatakan pihaknya mengajukan dukungan pembiayaan Sport Center melalui APBN.

TANJUNG SELOR — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Utara Bustan menyatakan pihaknya sudah mengajukan dukungan pembiayaan Sport Center melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Lahan 23 hektare di kawasan Kota Baru Mandiri disiapkan sebagai lokasi pembangunan.

Usulan ke pemerintah pusat bukan tanpa ganjalan. Bustan mengungkapkan, berdasarkan paparan Kementerian Pemuda dan Olahraga, daftar usulan Kaltara di Kementerian Pekerjaan Umum tidak terdata.

Dokumen Perencanaan Sudah Ada, DED Belum Lengkap

Sejak sebelum Bustan menjabat Kepala Dispora Kaltara, dokumen studi kelayakan Sport Center sudah tersedia. Yang belum rampung, menurut dia, adalah Detail Engineering Design.

"Kita sudah mengajukan dukungan dari pemerintah pusat melalui APBN," ujar Bustan kepada Radar Tarakan.

Kekosongan DED itu menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan agar usulan bisa berjalan. Gubernur Kaltara, kata Bustan, sudah mengarahkan Dispora mengupayakan realisasi proyek tersebut.

Belum Ada Fasilitas Olahraga yang Representatif

Dalam pertemuan di pemerintah pusat, delegasi Kaltara menyampaikan bahwa provinsi ini belum punya fasilitas olahraga yang memadai. Argumen itu menjadi dasar utama pengajuan Sport Center.

"Dalam pertemuan di pusat beberapa waktu lalu, salah satu yang kita sampaikan itu bahwa Kaltara belum punya fasilitas olahraga yang representatif," tutur Bustan.

Kebutuhan infrastruktur olahraga di daerah lain juga akan dipetakan. Dispora Kaltara berencana menyusun pemetaan sebagai bahan usulan ke kementerian teknis.

Kemenpora Hanya Merekomendasikan, Keputusan di Kementerian PU

Bustan menjelaskan, pembangunan fisik bukan ranah Kemenpora. Lembaga itu akan merekomendasikan usulan daerah kepada Kementerian PU sebagai kementerian teknis pelaksana.

Alur itu membuat posisi Kaltara dalam daftar usulan Kementerian PU menjadi krusial. Tanpa tercatat, rekomendasi Kemenpora tidak cukup untuk membawa proyek ke tahap konstruksi.

"Ini menjadi PR kami dan dari pimpinan dalam hal ini Pak Gubernur mengarahkan kepada kami selaku Kepala Dispora untuk mengupayakan usulan Sport Center agar bisa segera terealisasi," sebutnya.

Langkah Berikutnya: Pemetaan dan Pemenuhan Syarat

Dispora Kaltara akan memetakan kebutuhan infrastruktur olahraga sekaligus memenuhi sejumlah persyaratan yang diminta Kemenpora. Lahan 23 hektare di Kota Baru Mandiri sudah tersedia sebagai modal awal.

Belum ada keterangan mengenai besaran anggaran yang diajukan maupun target waktu mulai pembangunan. Usulan Sport Center masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat.

Follow infobulungan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radartarakan.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks