TANJUNG SELOR — Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI bersama Menteri PKP Maruarar Sirait secara daring. Dalam rakor itu, Pemprov Kaltara menegaskan komitmen mempercepat pelaksanaan program perumahan di wilayahnya. Gubernur didampingi Kepala Satker PKP Kaltara Juan Nugraha.
Alokasi BSPS untuk Kaltara pada 2026 mencapai 3.091 unit. Jumlah itu menandai lompatan besar karena pada 2025 provinsi ini belum mendapatkan alokasi bantuan serupa.
Realisasi BSPS Capai Rp49,86 Miliar
Dana bantuan bedah rumah yang sudah terealisasi di Kaltara mencapai Rp49,86 miliar. Angka itu setara 80,65 persen dari total pagu fisik Rp61,82 miliar. Pemprov Kaltara juga mengalokasikan bantuan bedah rumah melalui APBD Provinsi Kaltara Tahun 2026 di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Hingga kini, 10 unit telah direalisasikan dari skema APBD tersebut.
"Pada 2026, Kaltara mendapatkan alokasi 3.091 unit BSPS. Ini peningkatan yang sangat besar dibandingkan tahun 2025, ketika Kaltara belum mendapatkan alokasi bantuan," jelas Zainal.
Program Lain yang Jadi Perhatian: Kawasan Kumuh hingga FLPP
Selain BSPS, rakor membahas sejumlah program Kementerian PKP yang menjadi perhatian daerah. Cakupannya meliputi penanganan kawasan kumuh, sanitasi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Kredit Program Perumahan (KPP). Zainal menyambut baik dukungan pemerintah pusat melalui program-program tersebut. Menurutnya, bantuan perumahan penting agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa mendapatkan hunian layak dan terjangkau.
Sertifikat Tanah Gratis, Gubernur Usul Warga Perbatasan Ikut Disasar
Rakor juga membahas rencana program sertifikat tanah gratis melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program itu direncanakan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk penerima bantuan bedah rumah yang memenuhi persyaratan. Pemprov Kaltara menyatakan siap mendukung pelaksanaannya melalui perangkat daerah terkait, terutama memperluas sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami siap bekerja sama dengan Satker Perumahan di Kaltara untuk menyebarluaskan informasi mengenai program ini, termasuk melalui baliho dan media informasi lainnya. Dengan begitu, masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa mengetahui dan memanfaatkan bantuan yang tersedia," katanya.
Zainal mengusulkan agar sertifikat tanah gratis tidak hanya diberikan kepada penerima BSPS. Ia berharap program itu diperluas ke masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), khususnya kawasan perbatasan Kaltara. Pada 2025, Pemprov Kaltara telah menjalankan program bantuan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat di wilayah 3T.
"Kalau memungkinkan, kami berharap masyarakat di wilayah perbatasan juga bisa mendapatkan program sertifikat tanah gratis, meskipun bukan penerima bantuan bedah rumah. Kaltara memiliki wilayah 3T yang perlu mendapat perhatian," ujarnya.
Pemprov Kaltara berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah melalui program perumahan tersebut memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak. Sasaran berikutnya mencakup lingkungan permukiman yang sehat serta kepastian hukum kepemilikan tanah bagi warga.