TIDENG PALE — Praakreditasi RSUD Akhmad Berahim melibatkan lembaga independen yang berkompeten di bidang akreditasi rumah sakit. Hasil penilaian lembaga itu menjadi dasar bagi manajemen untuk membenahi bagian yang belum memenuhi standar.
Sarif menilai evaluasi internal saja tidak cukup. Menurut dia, rumah sakit cenderung merasa pelayanannya sudah baik ketika menilai diri sendiri.
"Kalau kita menilai diri sendiri, tentu merasa semuanya sudah bagus. Karena itu, perlu ada penilaian dari pihak luar supaya kita mengetahui apa saja kekurangan yang harus diperbaiki," ujarnya, Senin (26/10).
Dua Sasaran Utama: Pelayanan dan Administrasi
Praakreditasi menyasar aspek pelayanan maupun administrasi rumah sakit. Kedua bagian itu dinilai terhadap standar yang ditetapkan sebelum proses akreditasi penuh berjalan.
Bagi Dinas Kesehatan Tana Tidung, tahapan ini berfungsi sebagai pemetaan masalah. Temuan dari penilai eksternal diharapkan langsung ditindaklanjuti manajemen RSUD Akhmad Berahim.
Mengapa Status Paripurna Penting bagi Warga Tana Tidung
Kenaikan status dari Utama ke Paripurna menuntut pemenuhan standar yang lebih ketat. Prosesnya tidak berhenti pada penilaian, tetapi berlanjut ke pembenahan yang harus selesai sebelum akreditasi sesungguhnya.
Akreditasi juga menentukan keberlanjutan kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan. Artinya, status akreditasi berdampak langsung pada akses layanan peserta JKN di kabupaten tersebut.
Sarif menyebut praakreditasi sebagai kesempatan rumah sakit melengkapi kekurangan. Jendela waktunya sempit: penilaian berlangsung tiga hari, dan hasilnya menjadi bekal menuju akreditasi paripurna.