TARAKAN — Syamsuddin menilai pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltara selama ini konsisten mengalokasikan anggaran untuk mendukung program jaminan kesehatan. Komitmen itu, menurutnya, tidak sejalan dengan respons BPJS Kesehatan yang dianggap terlalu reaktif terhadap kondisi keuangan daerah.
Ia mencontohkan sejumlah daerah yang telah mengambil langkah penyesuaian kuota kepesertaan. Kabupaten Tarakan, Nunukan, Malinau, Bulungan, dan Tana Tidung disebut telah menunjukkan komitmen serupa meski fiskal daerah sedang tertekan.
Tarakan Setujui Kuota 6.000 Jiwa dari Sebelumnya Lebih 9.000
Syamsuddin membeberkan angka penyesuaian kuota yang disetujui Tarakan sebagai gambaran besarnya beban yang harus ditanggung daerah. Menurutnya, langkah itu bukan pilihan mudah di tengah keterbatasan anggaran.
"Prinsipnya, kondisi fiskal kita memang sudah sangat-sangat berat. Tetapi beberapa kabupaten/kota sudah mengambil langkah besar dengan berkomitmen menyesuaikan kuota, seperti Tarakan yang menyetujui sekitar 6.000 jiwa dari sebelumnya lebih 9.000 jiwa," ujar Syamsuddin, Senin (5/10/26).
Pernyataan itu disampaikan Syamsuddin di Tarakan. Ia menyoroti bahwa pemerintah daerah selama bertahun-tahun selalu menjaga kesepakatan anggaran yang telah dibuat bersama BPJS Kesehatan.
Keluhan Soal Kehadiran Pejabat Pengambil Keputusan
Selain persoalan sikap reaktif, Syamsuddin menyoroti minimnya kehadiran pejabat pengambil kebijakan dari BPJS Kesehatan dalam sejumlah rapat penting bersama DPRD dan pemangku kepentingan. Dalam beberapa pertemuan di tingkat daerah, BPJS Kesehatan dinilai hanya diwakili pihak yang tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan.
Menurutnya, kondisi itu menyulitkan proses pencarian solusi karena keputusan strategis tidak bisa langsung diambil dalam forum. Ia menilai BPJS Kesehatan semestinya memahami keterbatasan fiskal yang sedang dihadapi Pemprov Kaltara.
Catatan DPRD: Verifikasi Data hingga Dialog Lanjutan
Komisi IV DPRD Kaltara menyampaikan sejumlah catatan untuk perbaikan pengelolaan program jaminan kesehatan ke depan. Salah satunya meminta BPJS Kesehatan memverifikasi ulang data kepesertaan secara teliti agar tidak terjadi kelebihan beban atau overload.
DPRD juga mendorong terbangunnya komunikasi yang baik dan saling memahami antara penyelenggara jaminan kesehatan dan pemerintah daerah. Ruang diskusi lanjutan yang lebih matang dinilai perlu disiapkan menyongsong pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang.
"Kami tetap memposisikan diri untuk memerankan fungsi DPRD dengan baik. Buktinya, persoalan BPJS ini selalu kami masukkan dalam pandangan fraksi kepada pemerintah agar tetap dicarikan jalan keluarnya," pungkas Syamsuddin.
Komisi IV menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dan dialog konstruktif dengan BPJS Kesehatan. Persoalan ini, menurut Syamsuddin, akan terus dibawa dalam pandangan fraksi DPRD Kaltara kepada pemerintah daerah.