Pencarian

Polisi Gagalkan Keberangkatan 30 CPMI Nonprosedural via Nunukan, 7 Anak Ikut Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 • 14:15:31 WIB
Polisi Gagalkan Keberangkatan 30 CPMI Nonprosedural via Nunukan, 7 Anak Ikut Diamankan
Polisi menggagalkan keberangkatan 30 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural melalui Nunukan dan mengamankan tujuh anak yang turut dalam rombongan.

NUNUKAN — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara bersama Satreskrim Polres Nunukan mencegat tiga rombongan CPMI dalam rentang dua hari. Dari data BP3MI Kaltara, 18 orang berasal dari NTT dan 12 lainnya dari Sulawesi Selatan. Sebagian dari mereka ditemukan di rumah penampungan sementara, sebagian lagi dihentikan saat hendak menuju pelabuhan.

Kasus pertama terungkap setelah laporan warga soal sebuah rumah di Jalan Ujang Dewa, Gang Limau, Kelurahan Nunukan Selatan, yang diduga dipakai menampung calon pekerja. Polisi mendatangi lokasi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 00.15 WITA dan menemukan 12 orang dewasa yang berencana bekerja di Malaysia.

Biaya Rp 5 Juta per Orang untuk Urus KTP hingga Paspor

Pemeriksaan awal menunjuk pria berinisial DPL sebagai pihak yang membantu mengurus dokumen kependudukan hingga paspor. Menurut Kasatreskrim Polres Nunukan AKP Wisnu Bramantio, para calon pekerja didatangkan dari NTT dengan tawaran bantuan administrasi sebelum diberangkatkan.

"Untuk keperluan pengurusan dokumen, mulai dari KTP hingga paspor, masing-masing orang diminta membayar Rp5 juta kepada terduga pelaku," ungkap Wisnu dalam konferensi pers di aula Kantor BP3MI Kaltara, Selasa (27/10/2026).

Penyidik menyita telepon genggam, tujuh buku paspor, tiket kapal, kartu vaksin Malaysia, surat pengambilan paspor, serta boarding pass Pelni. DPL kini menyandang status tersangka dalam perkara ini.

Empat Orang Dijemput di Pelabuhan Tunon Taka

Pengungkapan kedua berlangsung Minggu (25/10/2026) malam di sekitar Pelabuhan Tunon Taka. Petugas mencurigai empat orang yang keluar dari kawasan pelabuhan dan dijemput angkutan umum berwarna biru, lalu membuntuti kendaraan itu hingga Jalan Pattimura, Kelurahan Selisun.

Kendaraan dihentikan sekitar pukul 21.30 WITA. Keempat orang mengaku hendak bekerja di Malaysia dan diduga akan ditampung di rumah seorang pria berinisial RY. Polisi menyita dua telepon genggam, empat tiket kapal Lambelu, dan satu sepeda motor.

Rombongan Ibu dan Anak Ditahan di Sebatik Utara

Pencegahan ketiga terjadi di Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, pada hari yang sama. Petugas menemukan tiga perempuan dewasa bersama delapan anak yang menempuh perjalanan darat dari Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menuju Makassar sebelum lanjut dengan KM Lambelu ke Tarakan.

Setibanya di Tarakan pada Minggu pagi, rombongan menyeberang ke Pelabuhan Sedewa di Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik, lalu menggunakan jasa ojek menuju Dermaga Somel. Sekitar pukul 13.00 WITA, polisi menghentikan mereka di persimpangan jalan menuju dermaga.

Berbeda dengan dua perkara sebelumnya, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rombongan asal Sulawesi Selatan. Penyidik masih mendalami kemungkinan unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun pelanggaran ketentuan pelindungan pekerja migran.

Peran BP3MI Kaltara dan Arah Penyidikan

Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol Andi Muh Ichsan menilai rangkaian pengungkapan ini menunjukkan dugaan praktik pemberangkatan pekerja migran lewat berbagai cara, dari penampungan sementara hingga pengurusan dokumen berbayar. Polisi dan BP3MI masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Prioritas penyidik kini memastikan pelindungan terhadap para calon pekerja migran, khususnya perempuan dan anak-anak. Nunukan sendiri tercatat sebagai salah satu pintu keluar utama menuju Malaysia di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.

Follow infobulungan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jelajahdaerah.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks