TARAKAN — Rahmawati menyampaikan peluang tersebut saat menerima kelompok masyarakat di Tarakan, Kamis (29/10/2026). Bantuan yang diperjuangkan berasal dari program pemerintah pusat, bukan dana pribadi anggota dewan. Perannya adalah melobi kementerian terkait agar program itu menjangkau kelompok usaha di Kalimantan Utara.
Kelompok yang ingin mengajukan bantuan tidak harus bergerak di satu bidang usaha. Rahmawati menyebut kelompok perempuan yang ingin mengembangkan usaha kuliner bisa mengusulkan tempat pelatihan pembuatan kue. Kelompok yang bergerak di bidang menjahit dapat mengajukan mesin jahit hingga 20 unit.
Siapa yang Bisa Mengajukan dan Bagaimana Caranya
Pengajuan dilakukan melalui yayasan dengan anggota kelompok yang jelas, misalnya 10 hingga 20 orang. Kelompok harus punya rencana kegiatan bersama dan kebutuhan fasilitas yang benar-benar dipakai anggotanya. Usulan disampaikan langsung kepada Rahmawati untuk diperjuangkan ke pemerintah pusat.
"Siapa pun di antara kita bisa mengajukan melalui yayasan. Misalnya, ibu-ibu membentuk kelompok 10 orang atau 20 orang, kemudian ingin membuat tempat pelatihan keterampilan membuat kue. Bisa juga membuat rumah kemasan atau rumah kue. Silakan ajukan kepada saya," ujar Rahmawati.
Nilai Bantuan Pernah Capai Rp100 Juta per Kelompok
Rahmawati mencontohkan pengajuan sebelumnya untuk peralatan kopi dan peralatan bengkel dengan nilai sekitar Rp100 juta per kelompok. Pengajuan itu sempat membuatnya ragu karena anggota kelompok dinilai belum menunjukkan kekompakan. Kekhawatirannya, alat yang diberikan justru dijual setelah diserahkan.
"Kemarin saya hampir membatalkan bantuan untuk beberapa kelompok usaha yang mengajukan alat kopi dan alat bengkel. Nilainya sekitar Rp100 juta untuk satu kelompok. Namun, karena mereka tidak kompak, saya juga jadi takut. Siapa tahu setelah bantuan diberikan, alatnya justru dijual," ungkapnya.
Kekompakan Anggota Jadi Pertimbangan Utama
Kekompakan kelompok menjadi syarat yang ditekankan Rahmawati sebelum bantuan diperjuangkan. Fasilitas harus digunakan sesuai tujuan awal dan dikelola bersama agar tidak menimbulkan persoalan saat anggota berbeda pendapat. Kelompok yang tidak kompak berisiko kehilangan kesempatan memperoleh bantuan.
"Kalau kelompoknya tidak kompak, saya juga jadi khawatir. Misalnya, ada anggota yang tidak cocok dengan anggota lain, kemudian alatnya dijual dan hasilnya dibagi. Kalau seperti itu, siapa yang bertanggung jawab? Makanya, saya memberikan bantuan kepada orang-orang yang bisa dipercaya," tegasnya.
Verifikasi BRI dan Kementerian
Bantuan yang telah disalurkan melewati proses verifikasi dari pihak terkait, termasuk BRI dan kementerian. Pengelola kelompok diminta menjaga fasilitas agar tetap tersedia dan bisa dipakai untuk kegiatan produktif. Verifikasi ini menjadi pengawasan agar bantuan tidak salah sasaran.
Rahmawati mendorong kelompok masyarakat menyusun rencana usaha sebelum mengajukan bantuan. Kejelasan anggota, tujuan kegiatan, dan kesepakatan pengelolaan fasilitas disebutnya membuat bantuan bisa digunakan secara berkelanjutan.
"Silakan ibu-ibu membentuk kelompok. Kalau memang ingin membuat usaha bersama, tentukan dulu apa yang mau dikerjakan dan apa kebutuhannya. Kalau sudah menerima bantuan, tolong dijaga dan digunakan sesuai peruntukannya. Saya minta ibu-ibu tetap kompak," tutup Rahmawati.