TANJUNG SELOR — Panggilan luar biasa yang digelar Kapolda Kaltara menyasar dua satuan sekaligus: Polresta Bulungan dan Batalyon A Satbrimob Polda Kaltara. Pemeriksaan berlangsung malam hingga dini hari, waktu ketika kesiapan personel biasanya paling rentan.
Kapolda mengecek langsung kesiapsiagaan personel piket fungsi di Polresta Bulungan. Pemeriksaan serupa dilakukan di Batalyon A Satbrimob, dengan hasil 65 personel hadir lengkap dengan pakaian dinas.
65 Personel Brimob Berkumpul dalam 10 Menit
Waktu 10 menit menjadi ukuran yang dipakai dalam pengecekan di Batalyon A Satbrimob. Seluruh personel yang hadir mampu berkumpul di lapangan apel dalam rentang waktu tersebut.
Hasil itu menunjukkan kesiapan satuan Brimob dalam merespons panggilan mendadak. Kapolda menilai capaian tersebut sebagai cerminan kedisiplinan yang perlu dijaga.
Apresiasi Kapolda untuk Kapolresta Bulungan dan Dansat Brimob
Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Bulungan dan Dansat Brimob beserta seluruh personel. Penilaian diberikan atas kesiapsiagaan dan pelaksanaan tugas yang dinilai berjalan baik.
Ia menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan meningkatkan respons terhadap perkembangan situasi. Kesiapan personel diminta dipertahankan setiap saat, bukan hanya saat ada pemeriksaan.
"Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel atas kesiapsiagaan yang telah ditunjukkan. Saya berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga seluruh personel senantiasa siap menghadapi perkembangan tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks," ujar Kapolda Kaltara.
Mengapa PLB Digelar Malam Hari
Panggilan luar biasa merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian internal kepolisian. Lewat mekanisme ini, pimpinan memastikan pelaksanaan tugas di lapangan berjalan optimal.
Pemilihan waktu malam hingga dini hari membuat pemeriksaan tidak bisa diprediksi personel. Kondisi itu menguji kesiapan riil satuan, termasuk personel piket fungsi yang bertanggung jawab atas keamanan wilayah saat jam rawan.
Polda Kaltara menempatkan PLB sebagai alat memperkuat kedisiplinan, kesiapsiagaan, dan tanggung jawab personel. Dampaknya diharapkan terasa pada profesionalisme Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga Kalimantan Utara.
Situasi kamtibmas di wilayah Kalimantan Utara menjadi tolok ukur akhir dari rangkaian pemeriksaan ini. Polda Kaltara menyatakan upaya penguatan internal akan terus dilakukan agar kondisi keamanan tetap aman dan kondusif.