KALIMANTAN UTARA — Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan gaji aparatur sipil negara, TNI, dan Polri tidak akan disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Pembayaran tetap dilakukan langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening bank masing-masing pegawai.
Suahasil menyampaikan penegasan itu usai pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan, Jumat (23/10/2026). Ia menekankan mekanisme pembayaran langsung dipertahankan untuk mendukung efisiensi pengelolaan keuangan negara sekaligus memperkuat inklusi keuangan.
"Kalau pembayaran gaji itu idealnya dari rekening kas umum negara langsung dibayarkan kepada rekening dari pegawai negeri sipilnya, PNS, TNI, Polri, masing-masing punya rekening," ujar Suahasil dalam keterangan tersebut.
Ia menambahkan, pemerintah menginginkan bukan hanya ASN, TNI, dan Polri yang memiliki rekening, tetapi seluruh masyarakat Indonesia.
Skema G2P Bagian dari Modernisasi Perbendaharaan Negara
Pembayaran langsung atau Government to Person (G2P) disebut Suahasil sebagai bagian dari modernisasi sistem perbendaharaan negara. Skema serupa telah diterapkan pada berbagai penyaluran anggaran pemerintah, bukan hanya gaji ASN, TNI, dan Polri.
Mekanisme G2P juga dipakai untuk membayar tunjangan profesi guru daerah serta menyalurkan dana perlindungan sosial. Penerapan skema ini menuntut data penerima yang valid, termasuk identitas dan nomor rekening perbankan yang jelas.
Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyalurkan dana secara rutin kepada penerima yang berhak. Dengan begitu, pembayaran dapat dilakukan secara tepat dan akuntabel.
Bansos PKH Pakai Pola Serupa: Kemsos Sediakan Data, Kemenkeu Salurkan Dana
Mekanisme serupa berlaku untuk bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Kementerian Sosial menyediakan data penerima dan informasi rekening, sedangkan Kementerian Keuangan menyalurkan dana berdasarkan data tersebut.
Suahasil menegaskan kejelasan data dan rekening menjadi unsur penting untuk menjaga ketepatan penyaluran anggaran. Tanpa data yang rapi, penyaluran dana berisiko salah sasaran atau terlambat diterima penerima yang berhak.
Mengapa Isu Kopdes Muncul di Pembahasan Gaji ASN
Penegasan Suahasil merespons berkembangnya wacana bahwa gaji pegawai negara akan dialirkan lewat Kopdes. Skema itu disebut-sebut sebagai bagian dari upaya menghidupkan koperasi desa sebagai simpul ekonomi lokal.
Namun, menurut Suahasil, pembayaran gaji tetap harus mengikuti jalur resmi dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening pegawai. Jalur ini sudah menjadi standar dalam sistem perbendaharaan dan tidak diubah oleh kebijakan koperasi desa.
Bagi pegawai, kepastian jalur pembayaran ini berarti gaji tetap masuk langsung ke rekening bank pribadi tanpa perantara. Sementara bagi pemerintah, mekanisme langsung memudahkan audit dan pelacakan penyaluran anggaran.
Dampak ke Sektor Perbankan dan Program Inklusi Keuangan
Kebijakan pembayaran langsung G2P turut menopang basis nasabah perbankan, terutama bank-bank yang bekerja sama sebagai penyalur gaji ASN. Setiap pegawai wajib memiliki rekening, sehingga jumlah rekening aktif untuk penyaluran anggaran pemerintah terus bertambah.
Suahasil menyebut perluasan kepemilikan rekening tidak berhenti di ASN, TNI, dan Polri. Pemerintah mendorong seluruh masyarakat Indonesia memiliki rekening agar penyaluran bantuan sosial dan dana perlindungan sosial berjalan lebih mulus.
Langkah ini sejalan dengan agenda inklusi keuangan yang selama ini menjadi salah satu prioritas kebijakan ekonomi. Penyaluran dana langsung ke rekening penerima memangkas rantai perantara dan memperkecil peluang penyimpangan.