Pencarian

Ketua TMI Kaltara Jufri Budiman Ingatkan Petani Jangan Bakar Lahan, Karhutla Mengintai 4 Kabupaten

Selasa, 08 September 2026 • 21:46:01 WIB
Ketua TMI Kaltara Jufri Budiman Ingatkan Petani Jangan Bakar Lahan, Karhutla Mengintai 4 Kabupaten
Petani membuka lahan dengan cara membakar di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Utara.

TARAKAN — Kebakaran hutan dan lahan yang kembali menyala di sejumlah wilayah Kalimantan Utara mendorong Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kaltara, Jufri Budiman, mengeluarkan imbauan tegas. Para petani diminta tidak menunggu api membesar dan segera melaporkan titik api kepada petugas.

Jufri menilai kebiasaan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar, terlebih saat kondisi lahan dan vegetasi sedang kering. Aktivitas membakar sampah di dekat lahan kering juga disebutnya bisa menjadi pemicu kebakaran.

Petani Garda Terdepan Cegah Karhutla

Jufri menegaskan bahwa petani memiliki peran strategis dalam pencegahan Karhutla karena bersentuhan langsung dengan lahan pertanian. Ia menyebut petani sebagai penjaga pangan yang lahan produktifnya tidak boleh terancam api.

"Petani adalah penjaga pangan. Kalau lahan pertanian terbakar, yang dirugikan bukan hanya pemilik lahan, tetapi masyarakat secara luas. Produksi pangan bisa terganggu dan lingkungan kita juga rusak," ujarnya.

Menurut Jufri, Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan. Kebakaran yang meluas berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta mengancam lahan pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Masyarakat Harus Jadi Mata dan Telinga di Lapangan

Jufri mengakui petugas gabungan tidak mungkin mengawasi seluruh kawasan hutan dan lahan setiap saat. Karena itu, keterlibatan warga menjadi kunci utama dalam mendeteksi potensi api sejak dini.

"Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. TNI, Polri dan petugas pemadam tidak mungkin berada di setiap sudut lahan. Kalau melihat titik api, segera laporkan. Jangan menunggu api membesar," katanya.

Ia mencontohkan penanganan di Kabupaten Bulungan, di mana kebakaran yang kembali menyala harus ditangani petugas gabungan melalui upaya pemadaman dan pendinginan. Kondisi itu menunjukkan kewaspadaan warga sangat dibutuhkan.

Edukasi Berkelanjutan ke Kelompok Tani

Jajaran TMI di seluruh Kaltara didorong terus memberikan edukasi kepada kelompok tani mengenai bahaya pembakaran lahan. Jufri menekankan pencegahan tidak boleh hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi.

"Lebih baik kita mencegah daripada nanti kita sibuk memadamkan. Jangan sampai kelalaian beberapa orang membawa dampak bagi ribuan masyarakat," tegasnya.

Menurutnya, menjaga lahan dari ancaman Karhutla merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah. Lahan produktif yang terbakar berpotensi mengganggu produksi pangan secara luas.

Status Siaga Darurat Berlaku hingga 31 Desember 2026

Pemprov Kaltara telah menetapkan status siaga darurat Karhutla sejak 20 Agustus hingga 31 Desember 2026. Kesiapsiagaan diperkuat melalui pengerahan personel gabungan di sejumlah wilayah.

Jufri berharap status siaga tersebut menjadi momentum penguatan kesadaran masyarakat. "Mari kita jaga Kaltara bersama. Jaga hutan, jaga lahan pertanian, jaga lingkungan dan jaga masa depan anak cucu kita. Jangan biarkan api kecil berubah menjadi bencana besar," pungkasnya.

Follow infobulungan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: fokusborneo.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks