Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, menyiagakan 110 personel di markas dan empat pos untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Personel disebar dengan pola sif 24 jam, didukung empat unit mobil tembak dan satu mobil suplai. Langkah ini diambil menyusul kondisi cuaca panas yang membuat potensi api mudah meluas.
MALINAU — Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 110 personel diterjunkan siaga di markas dan empat pos bantu yang tersebar di wilayah tersebut.
Kepala DPKP Kabupaten Malinau, Tjito Widjaja, mengatakan tugas utama instansinya memang menangani kebakaran pemukiman. Namun, pihaknya siap mendukung Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) jika terjadi karhutla.
Sebaran Personel dan Peralatan Siaga
Puluhan personel disebar di sejumlah titik strategis untuk mempercepat respons saat ada laporan. Konsentrasi pasukan terbesar berada di Pos Malinau Utara dengan 32 anggota, disusul Pos Induk 30 anggota, Pos Malinau Barat 18 anggota, dan Pos Mentarang 10 anggota. Markas DPKP juga menyiagakan 20 anggota.
"Baik di markas maupun di pos-pos itu siaga 24 jam dengan menggunakan pola sif-sifan," kata Tjito di Malinau, Minggu.
Selain personel, kesiapan alat menjadi prioritas. Empat unit mobil tembak, satu unit mobil suplai, dua unit komando atau penyelamatan, serta dua mesin portabel lengkap dengan selang nosel disiagakan. Perlengkapan penyelamatan lainnya juga dipastikan siap pakai.
Belum Ada Kejadian, Imbauan Tetap Digenjot
Meski peralatan dan personel sudah siaga, Tjito mengungkapkan bahwa dalam sebulan terakhir belum ada kejadian karhutla yang ditangani. Meski begitu, kewaspadaan tidak dilonggarkan karena cuaca panas saat ini membuat api mudah meluas dan sulit dikendalikan jika ada pembakaran lahan.
"Mari gunakan cara lain yang ramah lingkungan untuk membuka lahan. Segera laporkan jika melihat kebakaran lahan di lingkungan sekitar dengan menghubungi layanan kami 0553 2021476," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembakaran lahan tidak hanya merugikan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga dapat dikenai sanksi pidana dengan denda yang sangat besar.
BPBD Pastikan Situasi Aman
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malinau, Iwan Darma Yuana, membenarkan bahwa hingga saat ini wilayahnya nihil karhutla. Namun, kolaborasi lintas instansi tetap berjalan untuk menjaga kondisi tersebut.
"Aman. Sampai saat ini tidak ada kejadian karhutla. Tapi kami tetap siaga berkolaborasi dengan DPKP dan KPH," kata Iwan melalui pesan singkat.
Kesiapsiagaan ini menjadi pengingat bagi warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering. Masyarakat diminta proaktif melapor jika menemukan titik api di lingkungan sekitar.