Pencarian

Anggota DPRD Kaltara Arming Jaring Aspirasi Warga Nunukan Tengah untuk Penyempurnaan Ranperda

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 21:15:31 WIB
Anggota DPRD Kaltara Arming Jaring Aspirasi Warga Nunukan Tengah untuk Penyempurnaan Ranperda
Anggota DPRD Kaltara Arming mendengarkan aspirasi warga Nunukan Tengah dalam penyempurnaan Ranperda.

NUNUKAN — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Arming, menegaskan bahwa masukan dari masyarakat menjadi kunci utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas. Menurutnya, Perda yang baik adalah Perda yang lahir dari kebutuhan warga, bukan sekadar keinginan pemerintah semata.

“Sosranperda ini penting agar masyarakat mengetahui arah kebijakan yang sedang kami susun. Masukan dari masyarakat sangat kami butuhkan, karena Perda yang baik adalah Perda yang lahir dari kebutuhan masyarakat,” kata Arming dalam kegiatan di Jalan Rimba RT 09, Kelurahan Nunukan Tengah, Kamis (30/7/2026).

Mengapa Keterlibatan Warga Dianggap Krusial?

Arming menjelaskan, penyusunan Ranperda harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kalimantan Utara. Ia menyoroti persoalan spesifik yang kerap dihadapi masyarakat di kawasan perbatasan, yang kerap kali memiliki kebutuhan berbeda dengan wilayah perkotaan.

Dengan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan, implementasi kebijakan di lapangan dinilai akan jauh lebih mudah. Hal ini juga memastikan aturan yang disusun tidak sekadar formalitas, melainkan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Aspirasi Warga Nunukan Tengah Mulai Mengalir

Dalam sesi dialog yang berlangsung, sejumlah warga menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait substansi Ranperda. Beberapa di antaranya menyinggung hal-hal yang dinilai akan berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari mereka di wilayah perbatasan.

Arming berharap seluruh aspirasi yang terhimpun dalam kegiatan tersebut dapat menjadi bahan penyempurnaan yang konstruktif. Ia memastikan seluruh masukan akan dibawa dan dibahas lebih lanjut sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan keterlibatan masyarakat, kita ingin memastikan Kaltara memiliki regulasi yang kuat, berpihak kepada rakyat, dan mampu menjawab persoalan di lapangan,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: benuanta.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks