Pencarian

Pemkab Bulungan Ambil Alih Pembiayaan 5.745 Peserta JKN Usai Penonaktifan 1 Oktober 2026

Rabu, 30 September 2026 • 11:47:01 WIB
Pemkab Bulungan Ambil Alih Pembiayaan 5.745 Peserta JKN Usai Penonaktifan 1 Oktober 2026
Sekretaris Daerah Bulungan Risdianto menyampaikan data 5.745 peserta JKN yang akan dinonaktifkan per 1 Oktober 2026.

BULUNGAN — Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan, Risdianto, menyatakan data 5.745 peserta JKN yang akan dinonaktifkan per 1 Oktober 2026 sudah diterima pihaknya dari Pemprov Kaltara. Data tersebut kini berada di Dinas Kesehatan Bulungan untuk ditindaklanjuti. Sebelum penjaminan dialihkan, Dinas Sosial Bulungan akan memverifikasi setiap nama dan alamat peserta.

Langkah pengambilalihan ini diambil agar kepesertaan JKN warga tidak langsung terhenti akibat perubahan tanggungan dari provinsi ke kabupaten. Pemkab Bulungan menargetkan pembiayaan sementara berlaku sampai akhir 2026.

Rp500 Juta Disiapkan lewat APBD Perubahan 2026

Untuk menopang rencana tersebut, Pemkab Bulungan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp500 juta melalui APBD Perubahan 2026. Risdianto menyebut rencana ini sudah melalui pembahasan anggaran bersama DPRD Bulungan dan mendapat persetujuan dewan.

"Rencana ini sudah melalui pembahasan anggaran dan juga sudah mendapat persetujuan dari DPRD Bulungan. Jadi kita optimistis bisa menjalankannya sesuai rencana," ujarnya.

Verifikasi by Name by Address Sebelum Penjaminan Dialihkan

Risdianto menegaskan pengecekan data tidak dilakukan sekadar administratif. Dinsos Bulungan akan menelusuri peserta satu per satu untuk memastikan mereka masih memenuhi ketentuan sebagai penerima jaminan kesehatan.

"Data itu nanti tetap diverifikasi lagi oleh Dinsos secara by name by address. Jadi kita pastikan dulu datanya sesuai dengan persyaratan yang berlaku," katanya.

Verifikasi ini menentukan apakah seluruh 5.745 peserta tetap masuk dalam skema pengambilalihan atau ada yang gugur karena tidak lagi memenuhi syarat. Peserta yang lolos verifikasi tetap bisa menggunakan jaminan kesehatannya selama masa peralihan.

Pembahasan Lintas Instansi di Tanjung Selor

Persoalan penonaktifan ini sudah dibahas bersama Pemprov Kaltara, BPJS Kesehatan, dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara. Pertemuan berlangsung pada Senin (28/9/2026) di Hotel Luminor Tanjung Selor.

Risdianto berharap Pemprov Kaltara kembali menganggarkan pembiayaan peserta tersebut pada 2027. Menurutnya, pengambilalihan oleh Pemkab Bulungan hanya solusi sementara agar pelayanan kesehatan warga tidak terganggu.

"Ini bagian dari komitmen Pemkab Bulungan untuk tetap menjamin kesehatan masyarakat. Untuk tahun 2027, kita berharap Pemprov Kaltara dapat kembali menganggarkan pembiayaan tersebut," jelasnya.

Pengawalan Proses Peralihan

Risdianto meminta semua pihak mengawal proses peralihan penjaminan JKN agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebut langkah untuk 5.745 peserta sudah jelas dan tinggal dieksekusi sesuai jadwal.

"Untuk 5.745 peserta ini saya kira sudah jelas langkahnya. Sekarang mari kita sama-sama kawal proses peralihannya supaya bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Dinas Kesehatan Bulungan dan Dinsos kini memegang peran kunci: memastikan data peserta akurat sebelum 1 Oktober 2026, sekaligus menjamin tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat peralihan tanggungan.

Follow infobulungan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: benuanta.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks