TANJUNG SELOR — Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., bersama Wakil Ketua H. Muddain, ST., itu menyepakati rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M., jajaran Pemprov Kaltara, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.
Angka Rp 2,463 triliun itu merupakan hasil penyelarasan bertingkat antara komisi DPRD dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lalu dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Prosesi rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Pemprov Kaltara.
Apa Isi Belanja Rp 2,463 Triliun yang Disepakati?
Achmad Djufrie menyatakan anggaran yang disepakati difokuskan pada program-program skala prioritas serta kebutuhan riil masyarakat Kaltara. "Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan TA 2026 ini merupakan tahapan krusial untuk mengawal pembangunan daerah," tegasnya.
Menurutnya, pos belanja perubahan ini tidak disusun sekadar melanjutkan pagu induk. Pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja OPD menjadi pintu masuk untuk mencocokkan usulan program dengan kondisi lapangan.
Mengapa Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Harus Lewat Dua Jalur?
Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 melewati dua meja pembahasan sebelum disepakati. Pertama, draf dibahas di tingkat komisi bersama mitra kerja dari masing-masing OPD. Kedua, hasilnya dibawa ke forum Banggar DPRD dan TAPD untuk diselaraskan.
Jalur berlapis itu membuat setiap usulan kegiatan diverifikasi dua kali, baik dari sisi kebutuhan daerah maupun ketersediaan ruang fiskal. DPRD menyebut proses tersebut sebagai pencermatan mendalam sebelum nota kesepakatan ditandatangani.
Kapan APBD Perubahan 2026 Resmi Diketok?
DPRD dan Pemprov Kaltara menargetkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan pada akhir September 2026. Setelah nota kesepakatan diteken, tahapan berlanjut ke penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hingga pengesahan akhir.
"Target kita, pada akhir bulan September 2026 ini APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sudah resmi diketok palu," ujar Achmad Djufrie.
Ia menambahkan sinergi dan efisiensi waktu akan terus dijaga agar seluruh alokasi anggaran dapat segera direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltara. Kerja cepat legislatif dan eksekutif disebutnya sebagai modal utama menuntaskan tahapan berikutnya.