JAKARTA — Penghargaan Best Knowledge Sharing diberikan kepada perwakilan TP2DD Provinsi Kalimantan Utara dalam program KATALIS II P2DD 2026. Pengumuman berlangsung di sela Gebyar Transformasi Digital Nasional, bagian dari rangkaian FEKDI x IFSE 2026 di JICC, Jakarta.
Nur Indah Palupi menerima penghargaan tersebut atas kontribusinya dalam kegiatan berbagi pengetahuan antardaerah. Program KATALIS II P2DD 2026 sendiri digelar pada 2 Mei hingga 4 Juni 2026.
Forum Pertukaran Pengalaman Antardaerah
Kegiatan itu mempertemukan peserta dari berbagai daerah untuk bertukar pengalaman dan pembelajaran mengenai percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
Kontribusi peserta tidak hanya dinilai dari keikutsertaan dalam sesi pembelajaran. Kemampuan membagikan pengalaman dan pengetahuan yang relevan dengan penerapan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di daerah masing-masing menjadi penilaian utama.
Bagi TP2DD Kaltara, forum ini menjadi tambahan pengalaman dalam mengembangkan praktik digitalisasi transaksi pemerintahan.
Pelajaran dari Pendekatan Daerah Lain
Pengetahuan yang diperoleh dari proses pertukaran antardaerah dapat menjadi bahan untuk melihat penerapan sistem digital dari berbagai pendekatan daerah lain. Setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda dalam menerapkan ETPD.
Pertukaran pengetahuan antardaerah juga menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk menyesuaikan penerapan digitalisasi dengan kebutuhan pemerintah daerah. Penyesuaian ini penting agar sistem yang dibangun benar-benar sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Arah Penguatan Digitalisasi Transaksi Kaltara
Penguatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kaltara selanjutnya tetap diarahkan pada penerapan transaksi yang lebih efektif dan efisien. Fokus tersebut sejalan dengan tujuan program KATALIS II P2DD yang mendorong percepatan elektronifikasi di tingkat daerah.
Penghargaan Best Knowledge Sharing menjadi penanda bahwa kapasitas sumber daya manusia di TP2DD Kaltara diakui dalam forum nasional. Rekam jejak ini diharapkan mendorong percepatan penerapan transaksi digital di lingkungan pemerintah daerah Kaltara.