Pencarian

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Audiensi ke Menteri ATR, Dorong Status Lahan KKMB Tarakan Jadi Tahura

Selasa, 23 Juni 2026 • 10:59:31 WIB
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Audiensi ke Menteri ATR, Dorong Status Lahan KKMB Tarakan Jadi Tahura
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang mengajukan permohonan legalitas lahan KKMB Tarakan kepada Menteri ATR.

JAKARTA — Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang mengajukan dua permohonan resmi kepada Kementerian ATR/BPN dalam audiensi yang digelar Senin lalu. Pertama, pelepasan atau pemecahan sebagian HPL PT Perindo seluas 9 hektare untuk kepentingan konservasi. Kedua, penerbitan legalitas pemanfaatan lahan yang sah agar pengelolaan kawasan bisa berjalan sesuai ketentuan.

Permasalahan ini sudah berlangsung sejak lama. Perjanjian pinjam pakai lahan antara pemda dan PT Perindo berakhir pada 1 Maret 2014. Sejak saat itu, kawasan seluas puluhan hektare yang menjadi habitat 41 ekor bekantan—satwa endemik Kalimantan berstatus dilindungi—tidak memiliki dasar hukum pemanfaatan yang definitif.

Mengapa Status Lahan Ini Mendesak Diselesaikan?

Zainal menjelaskan bahwa penyelesaian legalitas lahan menjadi kebutuhan mendesak agar pengelolaan kawasan konservasi bisa lebih optimal dan akuntabel. "Penyelesaian legalitas lahan ini sangat penting agar pengelolaan kawasan konservasi dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.

Tanpa kepastian hukum, sejumlah program strategis yang sudah direncanakan Pemprov Kaltara untuk KKMB terhambat. Kawasan ini disiapkan tidak hanya sebagai pusat konservasi mangrove dan bekantan, tetapi juga untuk mendukung riset mangrove, perdagangan karbon, serta berbagai program lingkungan berkelanjutan lainnya.

Proses Menuju Tahura Masih Terganjal Sertifikat

Kementerian Kehutanan sebenarnya telah menyetujui usulan peningkatan status KKMB menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Namun proses tersebut tidak bisa dilanjutkan sebelum status kepemilikan lahan tuntas. Inilah yang mendorong Gubernur Zainal langsung menemui Menteri ATR.

Dalam audiensi itu, Zainal didampingi jajaran kepala dinas terkait, antara lain Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara Syahrullah Mursalin, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Wahyuni Nuzband, Kepala DPUPR-Perkim Helmi, serta Sekretaris Dinas Kehutanan Sutanto.

KKMB Tarakan: Lebih dari Sekadar Hutan Mangrove

KKMB Tarakan merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Kalimantan Utara. Selain menjadi rumah bagi 41 ekor bekantan, kawasan ini memiliki keanekaragaman hayati tinggi yang mencakup berbagai jenis flora dan fauna khas Kalimantan.

Pemprov Kaltara berharap kepastian hukum atas lahan KKMB bisa segera terwujud. Dengan begitu, kawasan ini dapat berkembang menjadi pusat pelestarian lingkungan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di provinsi paling utara Pulau Kalimantan tersebut.

Bagikan
Sumber: berandankrinews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks