Pencarian

Kredit UMKM Kaltara Menyusut 1,46 Persen, NPL Tembus 7,12 Persen Jauh di Atas Batas 5 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 • 14:16:02 WIB
Kredit UMKM Kaltara Menyusut 1,46 Persen, NPL Tembus 7,12 Persen Jauh di Atas Batas 5 Persen
Kepala Perwakilan BI Kaltara Agus Taufik mencatat pangsa kredit UMKM naik tipis menjadi 11,91 persen.

TARAKAN — Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Agus Taufik, mencatat pangsa kredit UMKM sebenarnya naik tipis dari 11,74 persen menjadi 11,91 persen. Kenaikan porsi itu tidak diikuti pertumbuhan nominal. Secara tahunan, penyaluran kredit UMKM masih terkontraksi.

Data tersebut menunjukkan pembiayaan perbankan di Kaltara lebih terkonsentrasi pada sektor tertentu. UMKM menghadapi tekanan dari dua sisi sekaligus: pertumbuhan yang negatif dan kualitas kredit yang memburuk.

NPL UMKM 10 Kali Lipat NPL Perbankan Secara Keseluruhan

Rasio kredit bermasalah UMKM tercatat 7,12 persen. Angka itu lebih tinggi dibanding ambang batas NPL sebesar 5 persen yang biasa jadi acuan industri.

Sebagai pembanding, NPL bruto perbankan Kaltara secara keseluruhan hanya 0,70 persen pada periode yang sama. Artinya, rasio kredit bermasalah UMKM sekitar sepuluh kali lipat dari NPL perbankan daerah.

"Dari sisi pangsa, kredit UMKM mencapai 11,91 persen, sedikit meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar 11,74 persen," ujar Agus.

Kredit Investasi Melonjak 86,75 Persen, Industri Pengolahan Tumbuh 153,28 Persen

Pertumbuhan kredit perbankan Kaltara secara keseluruhan mencapai 54,12 persen secara tahunan. Berdasarkan jenis penggunaan, kredit modal kerja tumbuh 43,43 persen dan kredit investasi melonjak 86,75 persen.

Kredit konsumsi hanya tumbuh 3,66 persen. Dari sisi sektor ekonomi, industri pengolahan menjadi penerima kredit terbesar dengan pangsa 44 persen.

Pertumbuhan kredit di sektor industri pengolahan mencapai 153,28 persen secara tahunan. Konsentrasi pembiayaan di sektor ini membuat pertumbuhan kredit daerah terlihat tinggi secara agregat.

Mengapa UMKM Justru Tertekan?

Agus menyebut kondisi ini menjadi perhatian karena UMKM memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat dan penyerapan tenaga kerja di daerah.

Kontraksi kredit UMKM terjadi saat pembiayaan ke sektor industri pengolahan dan investasi tumbuh agresif. Pola ini menandakan perbankan lebih memilih menyalurkan dana ke sektor yang dianggap memiliki risiko lebih terukur.

Di sisi lain, rasio NPL UMKM yang sudah melewati ambang batas 5 persen berpotensi membuat bank semakin berhati-hati. Ketika kredit bermasalah tinggi, bank cenderung memperketat seleksi calon debitur.

Efeknya bisa berputar: pelaku UMKM yang butuh modal kerja justru makin sulit mengakses pembiayaan. Padahal kredit modal kerja secara umum tumbuh 43,43 persen di periode yang sama.

Outstanding Kredit UMKM Rp5,47 Triliun

Total kredit UMKM yang masih berjalan pada Agustus 2026 tercatat Rp5,47 triliun. Angka ini mencerminkan posisi outstanding, bukan realisasi penyaluran baru sepanjang tahun.

Dengan pangsa 11,91 persen dari total kredit perbankan Kaltara, porsi UMKM masih menjadi bagian kecil dari portofolio pembiayaan daerah. Sektor industri pengolahan saja menguasai 44 persen pangsa kredit.

Data Bank Indonesia Kaltara belum merinci berapa jumlah debitur UMKM yang masuk kategori kredit bermasalah. Belum ada pula keterangan mengenai sektor UMKM mana yang paling terdampak kontraksi.

Follow infobulungan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: benuanta.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks