KALIMANTAN UTARA — PT Pegadaian (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat pengamanan operasional sekaligus mendorong pemanfaatan produk dan layanan perusahaan. Kerja sama ini mencakup langkah preventif, deteksi dini, pembinaan sistem pengamanan, koordinasi lapangan, hingga respons cepat saat terjadi gangguan. Langkah tersebut menyasar terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Pegadaian.
Paragraf pembuka: Kerja sama itu dituangkan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Bantuan Pengamanan dan Pemanfaatan Produk serta Layanan Pegadaian. Kegiatan berlangsung di Hotel Shangri-La Surabaya pada 16-17 September 2026. Melalui perjanjian tersebut, kedua pihak menyepakati pola pengamanan yang tidak hanya reaktif ketika ada gangguan, tetapi juga bersifat pencegahan.
Cakupan Pengamanan yang Disepakati
Pegadaian dan Polri menyepakati sejumlah langkah yang menyangkut pengamanan operasional sehari-hari. Cakupannya meliputi upaya preventif, deteksi dini terhadap potensi gangguan, pembinaan sistem pengamanan, koordinasi di lapangan, sampai respons cepat jika sewaktu-waktu diperlukan.
Skema itu dirancang untuk menjaga kelangsungan bisnis Pegadaian yang bersinggungan langsung dengan masyarakat luas. Jaringan kantor cabang dan unit layanan yang tersebar di berbagai daerah menjadi salah satu pertimbangan pentingnya dukungan pengamanan dari kepolisian.
Harapan Pegadaian: Bukan Sekadar Reaksi atas Gangguan
SEVP General Affairs PT Pegadaian, Zulfan Adam, menegaskan bahwa kerja sama dengan Polri tidak hanya dibutuhkan ketika terjadi gangguan keamanan. Menurut dia, dukungan pengawalan dan monitoring terhadap aktivitas bisnis Pegadaian juga sama pentingnya.
“Tentunya kita ingin agar di Pegadaian dapat tercipta suasana yang aman dan nyaman. Bagi kami menjaga kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Zulfan.
Pernyataan itu menempatkan aspek keamanan sebagai bagian dari upaya perusahaan mempertahankan reputasi di mata nasabah. Pegadaian selama ini dikenal sebagai lembaga yang melayani pembiayaan berbasis gadai, termasuk segmen masyarakat yang membutuhkan akses dana cepat.
Dampak ke Nasabah dan Kepercayaan Publik
Bagi nasabah, penguatan pengamanan operasional berdampak pada rasa aman saat bertransaksi, mulai dari penyerahan barang jaminan hingga pengambilan kembali. Kehadiran pengawalan dan monitoring dari kepolisian juga diharapkan mempersempit ruang terjadinya tindak kejahatan yang menyasar kantor maupun nasabah.
Kerja sama ini sekaligus memperluas pemanfaatan produk dan layanan Pegadaian, sejalan dengan upaya perusahaan menjangkau lebih banyak pengguna di berbagai wilayah. Dengan pengamanan yang lebih rapi, aktivitas bisnis diharapkan berjalan lebih lancar tanpa mengorbankan aspek keamanan.
Penutup: Perjanjian dengan Polri menegaskan posisi keamanan operasional sebagai fondasi layanan Pegadaian, bukan sekadar pelengkap. Bagi perusahaan, kepercayaan masyarakat yang terjaga menjadi modal utama untuk terus mengembangkan bisnis gadai dan layanan keuangan lainnya.