Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau bersama TNI-Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 15 pemerintah kecamatan untuk memperkuat deteksi dini gangguan keamanan. Rakor yang berlangsung di Ruang Intulun, Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara, Rabu, ini menekankan peran aktif aparatur hingga tingkat RT.
MALINAU — Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Malinau, Kamran Daik, memimpin langsung rakor yang dihadiri seluruh camat, termasuk wilayah perbatasan dan pedalaman secara virtual. Ia menegaskan sinergi antarlembaga harus terus diperkuat agar potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini.
“Pemkab Malinau terus memperkuat koordinasi dalam menjaga kamtibmas di seluruh wilayah dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, kecamatan hingga desa dan RT,” ujar Kamran.
Cakupan Wilayah: 15 Kecamatan, 109 Desa, dan 381 RT
Kabupaten Malinau memiliki wilayah yang sangat luas dengan 15 kecamatan, 109 desa, dan 381 RT. Keterlibatan aparatur hingga level terbawah dinilai krusial untuk menjaga kondisi daerah tetap aman dan kondusif.
Peran aktif camat, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas disebut sangat penting. Mereka diminta berkolaborasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama hingga tingkat RT.
Deteksi Dini untuk Cegah Miras Ilegal dan Kenakalan Remaja
Kamran menyebut deteksi dini menjadi langkah kunci mencegah munculnya persoalan sosial. Beberapa di antaranya seperti peredaran minuman beralkohol ilegal, pelecehan, pencurian, hingga kenakalan remaja.
“Permasalahan yang muncul di masyarakat harus bisa dideteksi dan dicegah sejak awal melalui koordinasi dan komunikasi yang baik di tingkat bawah,” katanya.
Satpol PP Diminta Perkuat Patroli Bersama TNI-Polri
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga diminta terus berkolaborasi dengan TNI-Polri. Kerja sama itu mencakup kegiatan patroli, razia, serta pemantauan lingkungan secara berkala di seluruh wilayah kabupaten.
Poskamling Diaktifkan Kembali, Laporan Mingguan Wajib
Kamran meminta pos-pos keamanan lingkungan (poskamling) kembali diaktifkan di setiap wilayah. Selain itu, setiap wilayah diharapkan menyampaikan laporan secara berkala, termasuk laporan mingguan, agar perkembangan situasi keamanan dapat terus dipantau.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, koordinasi dari tingkat kabupaten sampai RT harus berjalan dengan baik,” tegasnya.