BULUNGAN — Polda Kalimantan Utara tidak menurunkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan meskipun pemantauan terkini menunjukkan hanya 3 titik panas atau hotspot di wilayahnya. Jumlah itu relatif lebih sedikit dibandingkan sejumlah provinsi lain di Indonesia.
Kondisi cuaca panas dengan suhu yang cukup ekstrem membuat jajaran kepolisian tetap menjalankan berbagai langkah preemtif dan preventif. Sasaran utamanya adalah mengantisipasi munculnya titik api baru, khususnya di area yang rawan terbakar.
Patroli Rutin dan Imbauan ke Pemilik Lahan
Personel Polda Kaltara bersama jajaran secara rutin melaksanakan patroli Karhutla. Sosialisasi dan imbauan juga disampaikan kepada masyarakat, terutama pemilik maupun pengelola lahan.
Mereka diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Metode itu dinilai menjadi pemicu utama munculnya titik api di musim kemarau.
Water Cannon Disemprotkan ke Jalan Protokol
Selain patroli dan sosialisasi, Polda Kaltara melakukan penyiraman menggunakan kendaraan water cannon. Penyemprotan diarahkan ke sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan pusat aktivitas masyarakat.
Langkah tersebut berfungsi ganda: membantu mengurangi debu sekaligus meminimalisir dampak suhu panas yang dirasakan warga selama kondisi cuaca ekstrem.
Pemeriksaan Kesehatan Personel Sebelum Bertugas
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Agus Wijayanto SH.,SIK.,MH memeriksa kesehatan personel patroli sebelum mereka melaksanakan tugas di lapangan. Pemberian vitamin dan masker turut dilakukan dalam pemeriksaan tersebut.
Pengecekan kondisi kendaraan dinas juga menjadi bagian dari persiapan. Tujuannya memastikan seluruh perlengkapan operasional siap digunakan selama masa siaga Karhutla.
Layanan Polisi 110 Kini Tangani Permohonan Kesehatan
Personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kaltara merespons permohonan pelayanan kesehatan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Polisi 110. Layanan itu tidak hanya menerima laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan pertolongan kepolisian dapat memanfaatkan layanan tersebut. Layanan Polisi 110 juga menjadi sarana menyampaikan kebutuhan bantuan yang memerlukan respons kepolisian.
Polda Kaltara mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan kehadiran maupun bantuan kepolisian. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan dan direspons oleh personel sesuai kebutuhan serta jenis pelayanan yang diperlukan.
Melalui langkah pencegahan Karhutla yang berkelanjutan dan pelayanan kepolisian yang responsif, Polda Kaltara menyatakan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman, perlindungan, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat Kalimantan Utara.