TANJUNG SELOR — Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri resmi menggelar Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II di Polda Kaltara, Selasa (8/9/2026). Audit ini menyasar aspek pelaksanaan dan pengendalian, sekaligus Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT) untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) pada Polda Kaltara dan jajaran.
Kegiatan dipimpin Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus, S.I.K., M.Si., C.Fr.A. Hadir pula Irwil II Itwasum Polri, Tim Audit Itwasum Polri, para pejabat utama (PJU) Polda Kaltara, serta Kapolres jajaran.
Dasar Hukum Pelaksanaan Audit di Polda Kaltara
Pelaksanaan audit mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Audit Kinerja dan Audit dengan Tujuan Tertentu. Selain itu, ada Surat Perintah dan Surat Telegram Kapolri tanggal 31 Agustus 2026 yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan ini.
Taklimat awal merupakan tahap pertama sebelum tim audit memeriksa dokumen dan pelaksanaan di lapangan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan terkendali.
Sasaran Audit: PNBP dan BLU di Lingkungan Polda Kaltara
Audit kinerja tahap kedua ini menyasar dua hal utama. Pertama, aspek pelaksanaan dan pengendalian administrasi di lingkungan Polda Kaltara. Kedua, ADTT dengan fokus pada pengelolaan PNBP dan BLU.
Melalui audit ini, Itwasum Polri ingin memastikan pengelolaan keuangan di Polda Kaltara berjalan akuntabel. Hasil audit diharapkan menjadi dasar perbaikan tata kelola administrasi ke depan.
Dukungan untuk Peningkatan Akuntabilitas Keuangan
Audit ini bukan sekadar pemeriksaan administratif. Kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan administrasi, pelaksanaan kegiatan, serta akuntabilitas PNBP dan BLU di lingkungan Polda Kaltara dan jajaran.
Dengan adanya pengawasan dari Itwasum Polri, transparansi pengelolaan keuangan negara di lingkungan kepolisian daerah diharapkan semakin kuat. Seluruh jajaran Polda Kaltara diharapkan mendukung kelancaran proses audit hingga tuntas.