Pencarian

BPBD Kaltara Petakan Wilayah Rawan Karhutla di 5 Kabupaten Kota, Ini Daftar Daerah Terawasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 • 16:39:31 WIB
BPBD Kaltara Petakan Wilayah Rawan Karhutla di 5 Kabupaten Kota, Ini Daftar Daerah Terawasi
BPBD Kaltara memetakan wilayah rawan karhutla di lima kabupaten/kota berdasarkan integrasi data satelit dan informasi cuaca BMKG.

TANJUNG SELOR — BPBD Kaltara memetakan wilayah rawan karhutla di Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, Malinau, Nunukan, dan Kota Tarakan. Data ini disusun dari integrasi sistem satelit dan informasi cuaca BMKG, sehingga tim bisa diarahkan lebih cepat saat muncul indikasi kebakaran.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik sekaligus Manajer Pusdalops BPBD Kaltara Rony Haryanto menyebut ada titik-titik spesifik yang masuk daftar prioritas pengawasan. Di Kabupaten Malinau, kawasan Malinau Selatan dan Malinau Hulu menjadi perhatian utama, sementara di Bulungan salah satunya kawasan Apung.

Dua Kecamatan di Malinau Masuk Zona Prioritas

Pemilihan lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Rony menjelaskan data satelit dan prakiraan cuaca menunjukkan wilayah-wilayah itu memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi terhadap munculnya titik api.

"Lokasi rawan sudah kami petakan. Dengan begitu, tim bisa lebih cepat diarahkan jika ada indikasi kebakaran," ujar Rony di Tanjung Selor, Jumat.

Pembukaan Lahan dengan Cara Bakar Jadi Sorotan

BPBD Kaltara menegaskan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi pemicu utama yang harus dicegah. Imbauan ini ditujukan langsung kepada kepala desa, camat, dan masyarakat di seluruh wilayah Kaltara.

"Pembukaan lahan sebaiknya tidak dilakukan dengan cara membakar. Kami mengimbau kepala desa dan camat serta masyarakat ikut mengawasi serta memastikan kegiatan pembukaan lahan dilakukan secara aman," katanya.

Patroli Gabungan dan Dukungan Peralatan dari Pusat

Penguatan kesiapsiagaan tidak hanya berhenti pada pemetaan. BPBD Kaltara memperluas patroli dan sosialisasi bersama BPBD kabupaten/kota, TNI-Polri, pemerintah desa, hingga perusahaan yang memiliki sarana pemadam kebakaran.

Koordinasi dengan BNPB juga terus dijalin. Pemprov Kaltara telah mengajukan bantuan peralatan karhutla untuk BPBD provinsi dan lima kabupaten/kota, termasuk dukungan Dana Siap Pakai (DSP).

Langkah ini diperkuat dengan terbitnya Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/61/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026. Kebijakan itu menjadi dasar hukum penguatan kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana.

Warga Diminta Segera Lapor Jika Melihat Titik Api

BPBD Kaltara meminta warga tidak menangani kebakaran sendirian jika kondisinya membahayakan. Pelaporan cepat ke petugas menjadi kunci agar api tidak meluas.

"Kalau melihat ada indikasi kebakaran, segera menjauh dan laporkan kepada BPBD atau petugas terkait. Jangan mencoba menangani sendiri kalau kondisinya membahayakan," pesan Rony.

Follow infobulungan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltara.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks