TANJUNG SELOR — Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, membuka Rapat Koordinasi Tim Satgas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara pada Selasa (11/8). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu instansi, melainkan butuh sinergi lintas sektor.
“Pengawasan pajak harus dilakukan bersama agar potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan,” ujar Denny di hadapan jajaran Bapenda, Kepolisian, Kejaksaan, DESDM, dan Dishub.
Lima Sektor yang Kini Masuk Radar Pengawasan
Perluasan mandat satgas ini tertuang dalam Keputusan Gubernur tentang Satgas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2026. Kelima sektor yang menjadi prioritas pengawasan adalah:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
- Pajak Air Permukaan (PAP)
- Pajak Alat Berat (PAB)
Sebelumnya, satgas hanya berkonsentrasi penuh pada sektor PBBKB. Perluasan ini merupakan respons langsung atas temuan di lapangan yang menunjukkan sejumlah kebocoran penerimaan di sektor lain.
Modus Penghindaran Pajak: Plat Luar Daerah Masih Mendominasi
Hasil verifikasi langsung yang dilakukan Satgas PBBKB sepanjang 2025 menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang memerlukan tindak lanjut serius. Salah satu temuan paling menonjol adalah banyaknya kendaraan operasional dan alat berat milik perusahaan yang beroperasi di Kaltara tetapi masih menggunakan nomor polisi luar daerah.
“Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Ini menjadi dasar kita untuk memperkuat pengawasan tahun ini,” kata Denny.
Selain persoalan kendaraan bermotor, satgas juga menemukan pencatatan volume pemanfaatan air permukaan yang belum optimal karena belum seluruhnya didukung alat ukur terstandar. Pada rantai distribusi bahan bakar, terdeteksi potensi ketidaksesuaian data yang berpotensi merugikan kas daerah.
Transaksi Kendaraan Bekas dan Daftar Ulang Jadi Pekerjaan Rumah
Di sektor kendaraan bermotor, persoalan klasik masih menghantui. Masih banyak kendaraan yang belum melakukan daftar ulang secara berkala. Lebih parah lagi, transaksi jual-beli kendaraan bekas kerap tidak ditindaklanjuti dengan proses balik nama, sehingga pemilik baru tidak tercatat dan kewajiban pajak tidak berjalan semestinya.
Denny menegaskan bahwa persoalan-persoalan tersebut tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Ia meminta seluruh elemen, mulai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM), hingga Dinas Perhubungan (Dishub), untuk bergerak bersama.
“Semua pihak harus bekerja bersama agar pengawasan di lapangan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap penerimaan daerah,” tegasnya.
Pendekatan Humanis Tetap Jadi Prioritas
Meski target penerimaan menjadi fokus utama, Denny mengingatkan para anggota satgas untuk tidak bertindak arogan di lapangan. Ia meminta pengawasan dilakukan dengan pendekatan humanis, santun, dan persuasif kepada masyarakat serta pelaku usaha.
“Lakukan tugas dengan baik, santun, dan persuasif. Namun, aturan tetap harus ditegakkan,” pesannya.
Ia menambahkan, pelaku usaha adalah mitra pemerintah dalam pembangunan. Karena itu, cara pendekatan yang baik justru akan lebih efektif dalam jangka panjang dibandingkan tindakan represif.
Langkah Kerja Terukur Sepanjang 2026
Ke depan, Satgas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah diminta menyusun langkah kerja yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan sepanjang 2026. Targetnya jelas: pengawasan di lima sektor strategis dapat berjalan optimal dan berdampak langsung pada peningkatan PAD Kaltara.
Dengan perluasan cakupan ini, Pemprov Kaltara berharap potensi penerimaan yang selama ini bocor melalui plat nomor luar daerah dan alat ukur air yang tidak standar dapat segera ditutup.