TANJUNG SELOR — Achmad Djufrie mengingatkan bahwa partai politik memiliki tanggung jawab lebih dari sekadar menjalankan fungsi politik elektoral. Keberadaan parpol di Kalimantan Utara, menurutnya, harus menjadi jembatan yang menghubungkan aspirasi warga dengan proses pengambilan kebijakan di tingkat provinsi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Kaltara usai menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan parpol Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (28/7/2026). Acara tersebut dihadiri Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, unsur Forkopimda, serta para pimpinan partai politik.
Bukan Sekadar Bantuan Administratif
Menurut Achmad Djufrie, dukungan keuangan dari pemerintah daerah kerap dipandang sebelah mata—hanya sebagai bantuan operasional rutin. Padahal, ia menilai dana itu adalah instrumen strategis untuk membangun demokrasi yang lebih sehat dan berkelanjutan.
"Partai politik yang memiliki kelembagaan kuat akan lebih mampu menjalankan fungsi kaderisasi, pendidikan politik, dan penyerapan aspirasi masyarakat," ujarnya dalam sambutan yang dikutip dari rilis resmi DPRD Kaltara.
Ia menekankan bahwa partai politik harus mampu mengelola bantuan secara bertanggung jawab, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Tujuannya bukan sekadar memenuhi laporan pertanggungjawaban, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pendidikan Politik Harus Berkelanjutan, Bukan Musiman
Achmad Djufrie menyoroti bahwa pendidikan politik di daerah masih bersifat musiman—baru ramai menjelang pemilu atau pilkada. Padahal, demokrasi yang berkualitas membutuhkan partisipasi aktif warga sepanjang tahun, bukan hanya saat momentum pemungutan suara.
"Masyarakat tidak hanya menjadi pemilih saat pemilu, tetapi juga memahami hak, kewajiban, dan perannya dalam mengawal jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah," kata politisi yang juga menjabat Ketua DPRD Kaltara itu.
Menurutnya, partai politik harus aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat di luar masa kampanye. Aspirasi yang berkembang di tengah warga perlu menjadi bagian penting dalam proses pengambilan kebijakan dan pembangunan daerah.
Sinergi Tiga Pilar Demokrasi Lokal
Kehadiran Achmad Djufrie bersama Gubernur Zainal A. Paliwang dalam acara itu menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan partai politik. Ia berharap hubungan ketiganya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi konkret dalam menjaga stabilitas politik dan meningkatkan kualitas demokrasi di Kaltara.
Bagi DPRD Kaltara, penguatan kelembagaan parpol pada akhirnya diharapkan berdampak pada fungsi representasi masyarakat yang lebih baik. Aspirasi yang disalurkan melalui jalur politik dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
"Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan partai politik, kehidupan demokrasi di Kalimantan Utara diharapkan semakin matang, partisipatif, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan," pungkas Achmad Djufrie.