Pencarian

Harga Emas Antam Terkoreksi Lagi, Buyback Turun Lebih Dalam ke Rp2,569 Juta per Gram

Senin, 18 Mei 2026 • 09:30:02 WIB
Harga Emas Antam Terkoreksi Lagi, Buyback Turun Lebih Dalam ke Rp2,569 Juta per Gram
Harga emas Antam turun, buyback mencapai Rp2,569 juta per gram per 18 Mei 2026.

KALIMANTAN UTARA — Penurunan harga emas Antam hari ini terjadi di tengah pergerakan harga emas global yang masih fluktuatif. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Adapun untuk beberapa pecahan lainnya, stok di laman resmi masih menunjukkan status belum tersedia.

Harga Buyback Lebih Dalam, Spread Melebar

Fenomena yang perlu dicermati investor adalah penurunan harga buyback yang lebih dalam dibandingkan harga jual. Jika harga jual turun Rp5.000, harga buyback justru turun Rp7.000. Artinya, selisih antara harga beli dan harga jual kembali (spread) saat ini mencapai Rp195.000 per gram.

Spread ini menjadi biaya yang harus ditanggung investor jika menjual emas batangan dalam waktu dekat. Semakin lebar spread, semakin besar selisih nilai yang hilang saat transaksi jual. Ini menjadi pertimbangan penting bagi investor yang membeli emas untuk tujuan jangka pendek.

Rincian Harga Emas Antam per 18 Mei 2026

Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp1.432.000
  • Pecahan 1 gram: Rp2.764.000
  • Pecahan 5 gram: Rp13.095.000
  • Pecahan 10 gram: Rp25.935.000
  • Pecahan 50 gram: Rp128.895.000
  • Pecahan 100 gram: Rp257.335.000
  • Pecahan 250 gram: Rp642.840.000
  • Pecahan 500 gram: Rp1.285.095.000

Aturan Pajak dan PPh 22 yang Perlu Diketahui

Dalam transaksi pembelian emas Antam saat ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2022. Namun, investor tetap harus memperhitungkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Sesuai PMK Nomor 48 tahun 2023, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,25 persen. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi. Bagi investor, biaya pajak ini perlu diperhitungkan dalam total biaya investasi, terutama saat menjual kembali emas tersebut.

Apa Artinya bagi Investor?

Penurunan harga emas Antam dua hari berturut-turut ini bisa menjadi momentum bagi investor yang ingin melakukan akumulasi beli. Namun, dengan spread yang lebar, investor disarankan untuk memiliki horizon investasi jangka panjang agar selisih harga jual-beli bisa tertutupi oleh apresiasi harga emas di masa depan.

Sebaliknya, bagi investor yang ingin menjual, harga buyback yang turun lebih dalam berarti nilai yang diterima lebih kecil. Keputusan menjual sebaiknya mempertimbangkan kebutuhan likuiditas dan proyeksi harga emas ke depan.

Bagikan
Sumber: economy.okezone.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks