Pencarian

DPRD Kaltara Cari Solusi Anggaran Operasional BAZNAS yang Terbelit Utang

Selasa, 05 Mei 2026 • 15:18:29 WIB
DPRD Kaltara Cari Solusi Anggaran Operasional BAZNAS yang Terbelit Utang
DPRD Kaltara fasilitasi pertemuan BAZNAS dan OPD untuk cari solusi anggaran operasional.

TANJUNG SELOR — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memfasilitasi pertemuan antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kaltara dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat DPRD Kaltara. Pertemuan ini bertujuan mencari jalan keluar atas beban operasional lembaga yang tidak tertutupi selama beberapa tahun terakhir.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, memimpin langsung jalannya rapat tersebut didampingi anggota komisi, Rumah Tumbo dan Listiyani. Hadir pula perwakilan dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Biro Hukum, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara untuk memberikan klarifikasi terkait skema penganggaran daerah.

BAZNAS Kaltara Terpaksa Berutang Demi Operasional Lembaga

Dalam rapat tersebut, pihak BAZNAS mengungkapkan kondisi finansial lembaga yang memprihatinkan. Sejak awal masa kepengurusan, dukungan pembiayaan operasional dari pemerintah daerah dinilai belum optimal dan tidak memiliki kejelasan skema yang tetap.

Kondisi ini memaksa pengurus BAZNAS Kaltara mencari pinjaman pihak ketiga untuk menutupi biaya rutin organisasi. Akibatnya, lembaga kini terbebani utang yang terus menumpuk. Padahal, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2014, pemerintah daerah memiliki kewajiban dalam mendukung pendanaan operasional lembaga pengelola zakat tersebut.

Selain persoalan anggaran, BAZNAS juga menyoroti minimnya pembinaan dan pengawasan dari instansi terkait. Hal ini dianggap menghambat optimalisasi peran lembaga dalam mengelola potensi zakat, infak, dan sedekah di wilayah Kalimantan Utara.

Keterbatasan APBD Kaltara Jadi Kendala Penyaluran Hibah

Merespons keluhan tersebut, perwakilan OPD menjelaskan bahwa sejauh ini dukungan pemerintah daerah disalurkan melalui mekanisme dana hibah. Namun, besaran bantuan tersebut sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah atau APBD yang tersedia setiap tahunnya.

Pihak BKAD dan Biro Kesra menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk lembaga non-struktural seperti BAZNAS harus tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi alasan utama mengapa dukungan biaya operasional belum bisa memenuhi ekspektasi seluruh pengurus lembaga.

DPRD Kaltara Dorong Kepastian Regulasi Pendanaan Berkelanjutan

Syamsuddin Arfah menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. DPRD Kaltara berkomitmen untuk mendorong terciptanya regulasi yang lebih kuat agar pendanaan operasional BAZNAS memiliki dasar hukum yang jelas dan berkelanjutan di masa depan.

"DPRD menegaskan pentingnya kejelasan regulasi dan berkomitmen mendorong solusi agar pendanaan operasional Baznas dapat terpenuhi secara berkelanjutan," ujar Syamsuddin dalam rapat tersebut.

Rapat dengar pendapat ini diharapkan menjadi titik awal sinkronisasi antara kebutuhan BAZNAS dengan kebijakan fiskal Pemprov Kaltara. Langkah konkret dalam waktu dekat adalah melakukan kajian hukum bersama Biro Hukum untuk melihat peluang pengalokasian anggaran yang lebih stabil tanpa menabrak aturan keuangan negara.

Bagikan
Sumber: berandankrinews.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks