Pencarian

DPRD Kaltara Pelajari Sistem KRIS RSUD Kanujoso demi Layanan Kesehatan

Selasa, 05 Mei 2026 • 15:13:53 WIB
DPRD Kaltara Pelajari Sistem KRIS RSUD Kanujoso demi Layanan Kesehatan
DPRD Kaltara melakukan kunjungan studi ke RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo untuk mempelajari sistem KRIS.

BALIKPAPAN — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara membidik transformasi layanan kesehatan melalui skema Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kunjungan ke RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan menjadi langkah strategis untuk melihat langsung efektivitas sistem tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, menilai penerapan KRIS dan layanan terpadu di rumah sakit milik Pemprov Kaltim itu telah berjalan optimal. Hasil observasi lapangan ini nantinya diproyeksikan sebagai komparasi dalam pengembangan fasilitas kesehatan di provinsi termuda Indonesia tersebut.

Mengapa RSUD dr. Kanujoso Jadi Referensi KRIS Kaltara?

Pemilihan RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo bukan tanpa alasan. Rumah sakit ini dianggap berhasil mengintegrasikan layanan pasien dengan standar kenyamanan yang merata melalui kebijakan KRIS sebelum diterapkan secara masif di daerah lain.

“Kami melihat implementasi KRIS dan layanan terpadu di sini sudah berjalan baik. Ini menjadi referensi penting bagi kami untuk mendorong rumah sakit di Kaltara agar terus berinovasi demi kenyamanan masyarakat,” ujar Tamara.

Pihak legislatif menyoroti bagaimana pengaturan ruang rawat inap standar mampu memberikan kepastian fasilitas bagi pasien. Hal ini dianggap krusial untuk menghapus kesenjangan kualitas layanan antar kelas yang selama ini terjadi di fasilitas kesehatan daerah.

Target Adaptasi Kebijakan Kesehatan di Kalimantan Utara

Data dan temuan dari kunjungan kerja ini segera dirumuskan menjadi bahan kebijakan strategis. DPRD Kaltara berkomitmen memastikan bahwa setiap rumah sakit di lima kabupaten/kota memiliki standar layanan yang setara dengan kota besar.

Tamara menekankan bahwa inovasi layanan kesehatan harus adaptif terhadap kebutuhan warga. Peningkatan kualitas infrastruktur medis menjadi salah satu poin utama yang akan didorong dalam rapat-rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kaltara mendatang.

“Harapannya, apa yang kami pelajari di sini bisa diadaptasi sehingga pelayanan kesehatan di Kaltara semakin optimal dan merata,” tambahnya.

Implementasi KRIS merupakan amanat regulasi nasional yang mengharuskan rumah sakit menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 secara bertahap. Kaltara berupaya mempercepat kesiapan infrastruktur agar transisi ini tidak mengganggu akses pengobatan bagi masyarakat lokal.

Bagikan
Sumber: pusaranmedia.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks