JAKARTA — Kementerian Perhubungan menempatkan penguraian kepadatan lalu lintas sebagai bagian inti strategi keselamatan selama momentum mobilitas masyarakat meningkat. Dudy menyampaikan hal itu di Jakarta, Senin (26/10), dengan menekankan bahwa pengaturan mobilitas menjadi kunci menekan potensi kecelakaan saat volume perjalanan melonjak.
Pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas diberlakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kepadatan yang meningkat, terutama di moda transportasi darat. Menurut Dudy, aturan itu menyasar salah satu sumber risiko terbesar di jalur utama selama arus libur akhir tahun.
Dudy menjelaskan pembatasan kendaraan berat bukan kebijakan baru, melainkan upaya berulang yang diterapkan setiap kali volume kendaraan naik pada event besar. Kendaraan sumbu tiga ke atas dinilai paling berkontribusi terhadap kepadatan dan risiko kecelakaan di jalur darat.
"Kami selalu berupaya untuk menekan jumlah kecelakaan. Seperti pemberlakuan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas, itu adalah upaya kita untuk mengurangi jumlah kecelakaan pada saat di mana meningkatnya volume kendaraan pada event-event besar," kata Menhub di Jakarta, Senin (26/10).
Selain pembatasan, pemerintah mengatur waktu perjalanan agar masyarakat dapat merencanakan keberangkatan lebih baik. Pengaturan itu disampaikan sejak jauh hari supaya warga punya ruang menyesuaikan rencana dan memilih waktu berangkat yang lebih aman.
Pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap seluruh moda transportasi yang melayani masyarakat menjadi instrumen kedua. Dudy menegaskan kegiatan itu sebenarnya berjalan sepanjang waktu, bukan hanya menjelang hari raya.
"Dan ramp check itu tidak hanya pada saat event, kita sudah melakukan ramp check setiap saat. Nanti pada saat event-event besar, pelaksanaan ramp check itu akan kita tingkatkan, diintensifkan," ujar Menhub.
Pemeriksaan bertujuan memastikan sarana transportasi memenuhi standar keselamatan, sehingga penumpang memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan andal. Intensitas pengawasan dinaikkan pada periode Natal dan Tahun Baru karena jumlah armada yang beroperasi bertambah.
Kementerian Perhubungan menilai kombinasi pengaturan perjalanan dan pengawasan kelaikan mampu menekan risiko kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran mobilitas. Dua pendekatan itu dijalankan paralel, tidak berdiri sendiri.
Bagi warga Kalimantan Utara yang hendak mudik atau bepergian lintas kabupaten dan provinsi pada akhir tahun, kebijakan ini berdampak langsung pada jadwal keberangkatan, terutama bagi pengguna angkutan darat dan penyeberangan. Rincian tanggal pembatasan dan titik pemeriksaan belum disampaikan dalam keterangan tersebut.
Pemerintah memastikan kebijakan pengaturan perjalanan diumumkan lebih awal agar masyarakat sempat menyesuaikan rencana. Jadwal resmi pembatasan kendaraan dan operasi ramp check akan menyusul menjelang periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.