MALINAU — Pemkab Malinau harus menjaga keseimbangan keuangan daerah saat pendapatan asli daerah (PAD) tidak bisa digali leluasa. Kewenangan pengelolaan sejumlah pajak yang sebelumnya berada di kabupaten/kota kini beralih ke pemerintah provinsi dan pusat.
Wakil Bupati Malinau Jakaria menyebut peralihan kewenangan itu mempersempit ruang pemerintah kabupaten untuk menaikkan pendapatan. "Jadi, mungkin sedikit agak sulit kita untuk meningkatkan pendapatan daerah, tapi tetap berupaya," ujarnya saat diwawancarai Radar Tarakan, Kamis (29/10).
Sektor Tambang Galian C hingga Alat Berat Lepas dari Kewenangan Kabupaten
Jakaria menyoroti sektor tambang mineral bukan logam dan batuan atau tambang galian C sebagai salah satu sumber pendapatan yang tak lagi bisa dikelola kabupaten. Pengelolaan alat-alat berat yang digunakan perusahaan juga tidak lagi menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Dua sektor itu sebelumnya menjadi andalan pemasukan daerah. Kini Pemkab Malinau mencari celah pendapatan lain yang masih bisa dikembangkan.
Perhotelan, Transportasi, dan UMKM Jadi Andalan Baru
Pemkab Malinau mengarahkan perhatian ke sektor perhotelan, jasa transportasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jakaria menilai peningkatan PAD dibutuhkan untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah, terutama mendukung pembangunan di wilayah yang geografisnya luas.
Malinau merupakan salah satu kabupaten terluas di Kalimantan Utara dengan medan yang menantang. Kebutuhan infrastruktur dan layanan dasar tersebar di banyak kecamatan yang berjauhan.
Efisiensi Anggaran Nyaris Rp 900 Miliar
Tekanan fiskal semakin terasa akibat kebijakan efisiensi anggaran. Jakaria menyebut pemangkasan anggaran yang dihadapi Malinau mencapai hampir Rp 900 miliar.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap wajib membayar gaji aparatur, membiayai pendidikan, dan menjalankan pelayanan kesehatan. Malinau juga harus menyediakan anggaran cukup besar untuk bantuan subsidi kepada masyarakat.
Sejumlah pos belanja itu tidak bisa ditunda meski ruang fiskal menyempit. Pemkab Malinau belum merinci langkah lanjutan untuk menutup selisih antara kebutuhan belanja wajib dan pendapatan yang tersedia.