Wali Kota Tarakan Khairul resmi meluncurkan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal di Posyandu Irma Suryani, Ladang Dalam, Sabtu (19/9). Program ini memperluas cakupan Posyandu dari yang semula hanya pelayanan kesehatan menjadi enam bidang SPM sekaligus. Khairul menekankan penambahan tugas itu menuntut kolaborasi kader dengan perangkat daerah agar layanan tetap optimal.
TARAKAN — Peluncuran Posyandu 6 SPM Kota Tarakan berlangsung di Posyandu Irma Suryani, Ladang Dalam. Enam bidang SPM yang kini menjadi cakupan layanan meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan dan permukiman, pekerjaan umum, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pembina Posyandu Kota Tarakan Sitti Rujiah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta kepala puskesmas se-Kota Tarakan.
Apa Itu Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal?
Transformasi Posyandu ke skema 6 SPM mengubah fungsi Posyandu yang selama ini identik dengan layanan kesehatan ibu dan anak. Kini Posyandu juga menjadi pintu masuk layanan pendidikan, sosial, perumahan, pekerjaan umum, hingga ketertiban umum di tingkat paling bawah.
Khairul menekankan pentingnya transformasi tersebut agar Posyandu dapat memberikan pelayanan dasar yang lebih luas dan dekat dengan masyarakat.
"Dengan cakupan layanan yang lebih luas, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan, tetapi juga menjadi simpul informasi dan pelayanan dasar yang berada paling dekat dengan masyarakat," kata Khairul.
Stunting dan Kesehatan Tetap Jadi Prioritas Utama
Meski cakupan layanan bertambah, Khairul mengingatkan agar esensi utama Posyandu tidak tergeser. Pelayanan kesehatan dan upaya penurunan stunting tetap harus menjadi perhatian utama di setiap Posyandu.
Peringatan itu relevan mengingat penambahan enam bidang SPM berpotensi mengalihkan fokus kader dari tugas rutin penimbangan balita dan pemantauan gizi.
Kader Posyandu Diproyeksi Punya Beban Kerja Lebih Besar
Menurut Khairul, penerapan Posyandu 6 SPM menambah tugas dan tanggung jawab kader. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara kader Posyandu dengan perangkat daerah terkait agar program dapat berjalan secara optimal.
Kolaborasi itu menyangkut penyediaan data, rujukan layanan, hingga pendampingan teknis dari dinas di luar sektor kesehatan. Tanpa dukungan lintas perangkat daerah, beban tambahan berisiko tidak terkelola.
Peluncuran di Ladang Dalam menjadi titik awal penerapan skema baru ini di Kota Tarakan. Kepala puskesmas se-Kota Tarakan yang hadir dalam kegiatan tersebut akan menjadi ujung pelaksana pendampingan bagi kader di wilayah masing-masing.