Pencarian

13 Warga Binaan Lapas Nunukan Bebas di HUT ke-81 RI, 967 Narapidana Terima Remisi dari 1.003 Penghuni

Senin, 17 Agustus 2026 • 12:32:01 WIB
13 Warga Binaan Lapas Nunukan Bebas di HUT ke-81 RI, 967 Narapidana Terima Remisi dari 1.003 Penghuni
warga binaan Lapas Kelas IIB Nunukan langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II pada peringatan HUT ke-81 RI.

NUNUKAN — Hari kemerdekaan tahun ini menjadi titik balik bagi 13 warga binaan Lapas Kelas IIB Nunukan. Mereka langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II, sementara empat narapidana lainnya yang juga menerima remisi serupa masih harus menjalani pidana subsider atau kurungan pengganti denda.

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Donny Setiawan, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa hukuman. Ini adalah bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif selama menjalani pembinaan.

"Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan wujud nyata penghargaan dari Negara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif, senantiasa menjaga kedisiplinan, serta aktif dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti seluruh program pembinaan," ujar Donny Setiawan.

Besaran Remisi dan Dominasi Perkara Narkotika

Remisi yang diberikan tahun ini bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Rinciannya, 103 orang mendapat remisi satu bulan, 154 orang dua bulan, 269 orang tiga bulan, dan 228 orang empat bulan. Selain itu, 120 orang menerima lima bulan dan 93 orang memperoleh enam bulan.

Dari sisi klasifikasi perkara, narapidana kasus narkotika mendominasi penerima remisi. Sebanyak 637 orang atau 63,50 persen dari total penerima merupakan terpidana kasus narkoba. Disusul 160 orang atau 15,96 persen merupakan perkara perlindungan anak, lalu 83 orang perkara pencurian, dan sisanya tersebar dalam berbagai tindak pidana lainnya.

Empat Warga Binaan Masih Jalani Pidana Subsider

Dari 17 penerima Remisi Umum II, hanya 13 orang yang langsung bebas. Empat orang lainnya masih harus menyelesaikan pidana subsider, terdiri atas tiga narapidana perkara narkotika dan satu narapidana perkara Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Bagi mereka yang bebas, momentum kemerdekaan menjadi awal kehidupan baru di tengah keluarga dan masyarakat.

Pesan Kalapas: Jadilah Pribadi yang Taat Hukum

Donny Setiawan berpesan agar para warga binaan yang bebas mampu membawa perubahan positif ketika kembali ke lingkungannya.

"Bagi saudara-saudara yang langsung bebas hari ini, saya ucapkan selamat kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat, jadilah pribadi yang berguna dan taat hukum," pesannya.

Follow infobulungan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltaragrande.news

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks