TANJUNG SELOR — BPJN Kalimantan Utara tidak hanya bekerja untuk menyambungkan jalan. Di ujung utara Pulau Kalimantan, instansi ini mengawal dua proyek besar yang saling terkait: konektivitas menuju kawasan industri hijau nasional dan relokasi jalan akibat bendungan raksasa PLTA Mentarang Induk.
Kepala BPJN Kalimantan Utara Tri Bakti Mulianto mengatakan, tahun 2025 pihaknya mendapat tiga paket Program Inpres Jalan Daerah (IJD). Dua paket di antaranya dikhususkan untuk akses menuju KIHI Tanah Kuning-Mangkupadi, satu paket sisanya untuk kawasan perbatasan di Kerayan.
Anggaran Hampir Rp 48 Miliar untuk Dua Sesi Jalan KIHI
Dari tiga paket IJD tersebut, BPJN telah menuntaskan peningkatan Jalan Simpang Tiga Tanah Kuning dalam dua sesi. Sesi I sepanjang 2,7 kilometer menghabiskan Rp 24,5 miliar, sedangkan Sesi II sepanjang 2,34 kilometer senilai Rp 23,1 miliar. Total, hampir Rp 48 miliar telah diinvestasikan untuk membuka akses awal kawasan industri hijau yang disebut-sebut sebagai yang terbesar di Indonesia itu.
Namun, Anto—sapaan akrab Tri Bakti—mengakui masih ada sekitar 25 kilometer ruas jalan yang perlu dituntaskan. “Kami kembali mengusulkan lanjutan penanganan akses menuju KIHI pada program IJD 2026. Harapannya akses menuju kawasan industri bisa segera tersambung secara penuh sehingga mampu mendukung masuknya investasi,” ujarnya saat diwawancarai Majalah Lintas di Tanjung Selor, Kamis (14/7/2026).
Jalan Nasional Malinau–Long Midang Harus Direlokasi Akibat Genangan Bendungan
Selain membangun akses baru, BPJN juga dihadapkan pada tantangan relokasi. Proyek PLTA Mentarang Induk akan menggenangi sebagian ruas jalan eksisting pada Koridor Akses Perbatasan Malinau–Long Midang. Konsekuensinya, diperlukan trase baru sepanjang sekitar 38 kilometer sebagai jalur pengganti.
“Jalan eksisting memang akan terdampak genangan sehingga harus direlokasi. Saat ini alternatif trase sudah dikaji dan kami berharap segera diputuskan agar bisa diintegrasikan dengan Program Kalimantan Border,” jelas Anto.
Sinkronisasi Jalan dan PLTA: Kunci Pasokan Energi untuk KIHI
Anto menekankan pentingnya sinkronisasi antara pembangunan jalan dan proyek PLTA. Sebab, pembangkit listrik tersebut kelak akan memasok energi bagi Kawasan Industri Hijau Tanah Kuning. Tanpa konektivitas yang mulus, investasi di kawasan industri bisa tersendat.
BPJN menargetkan seluruh kajian teknis relokasi jalan dan dokumen pendukung selesai pada 2026. “Harapan kami tahun ini seluruh proses persiapan dapat selesai sehingga ketika Program Kalimantan Border mulai berjalan, pembangunan jalan pengganti maupun akses menuju KIHI sudah memiliki kepastian,” tutur Anto.
Dengan sinergi antara pembangunan jalan, kawasan industri hijau, dan proyek energi nasional, BPJN optimistis Kalimantan Utara bisa bertransformasi menjadi gerbang pertumbuhan baru di wilayah utara Indonesia.