TANJUNG SELOR — Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh sejumlah komponen utama dalam formula penetapan, termasuk harga Crude Palm Oil (CPO) dan kernel yang terkini. Kepala Disperta Bulungan, Kristianto, menjelaskan bahwa harga tersebut dihitung berdasarkan hasil verifikasi dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara.
Rincian Harga Berdasarkan Usia Tanaman
Tidak semua petani mitra menerima harga yang sama. Disperta Bulungan menetapkan harga bertingkat yang disesuaikan dengan umur tanaman sawit, karena faktor ini memengaruhi rendemen minyak dan kualitas buah.
Berikut rincian harga TBS per kilogram untuk periode 15-30 Juni 2026:
- Usia 3 tahun: Rp 2.886,53
- Usia 4 tahun: Rp 2.944,93
- Usia 5 tahun: Rp 3.070,75
- Usia 6 tahun: Rp 3.084,34
- Usia 7 tahun: Rp 3.105,10
- Usia 8 tahun: Rp 3.162,29
- Usia 9 tahun: Rp 3.220,74
Komponen Penentu: Harga CPO dan Kernel
Kristianto merinci, harga CPO yang menjadi acuan saat ini tercatat sebesar Rp 14.575,07 per kg, sementara harga kernel mencapai Rp 13.762,63 per kg. Angka indeks K yang digunakan dalam formula perhitungan berada di level 86,78 persen.
“Perbedaan harga tersebut dipengaruhi oleh tingkat rendemen CPO dan kernel pada masing-masing kelompok umur tanaman. Semakin baik produktivitas tanaman dan rendemennya, maka nilai TBS yang diterima pekebun juga akan menyesuaikan,” ujarnya kepada Radar Kaltara, Rabu (24/6).
Imbauan untuk Pekebun: Jaga Kualitas Panen
Disperta Bulungan tidak hanya menetapkan harga, tetapi juga mengingatkan petani untuk menjaga standar hasil kebun. Kristianto menekankan bahwa kualitas buah yang baik akan berdampak langsung pada pendapatan pekebun.
“Peningkatan kualitas buah akan berdampak langsung terhadap nilai ekonomi yang diterima pekebun. Karena itu, pemeliharaan kebun menjadi faktor penting,” pungkasnya.
Langkah pemeliharaan yang disarankan meliputi pengawasan tingkat kematangan buah saat panen serta tata kelola kebun yang baik agar produktivitas lahan tetap optimal di tengah fluktuasi harga pasar. Penetapan harga ini hanya berlaku bagi pekebun yang terikat dalam skema kemitraan dengan perusahaan inti di Bulungan.