Pencarian

Mitratel (MTEL) Segel Merger Dua Anak Usaha, RUPS Final Digelar 30 Juni 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 • 19:18:01 WIB
Mitratel (MTEL) Segel Merger Dua Anak Usaha, RUPS Final Digelar 30 Juni 2026
Mitratel menggelar RUPS final untuk merger dua anak usaha pada 30 Juni 2026.
sebagai penyedia infrastruktur digital nasional. Aksi korporasi tidak mengubah pengendalian perusahaan maupun melusi kepemilikan saham publik. ISI:

KALIMANTAN UTARA — Manajemen Mitratel memastikan proses penggabungan ini tidak mengubah struktur pengendalian. PST dan UMT merupakan anak usaha yang 100 persen sahamnya dimiliki langsung oleh MTEL. Dengan demikian, tidak ada dilusi atau perubahan komposisi pemegang saham perseroan setelah merger efektif.

Dalam skema ini, MTEL bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan. Seluruh aset, kewajiban, hak, dan kegiatan usaha PST dan UMT akan beralih ke MTEL. Manajemen menilai langkah ini memperluas portofolio menara telekomunikasi dan infrastruktur pendukung secara substansial.

Efisiensi Biaya dan Optimalisasi Infrastruktur

Selain memperbesar skala aset, merger ini diarahkan untuk menekan biaya operasional. Dokumen perusahaan menyebut integrasi PST dan UMT membuka peluang optimalisasi biaya pemeliharaan, energi, sumber daya manusia, serta biaya umum dan administrasi.

“Penggabungan usaha ini akan memperluas portofolio menara telekomunikasi dan infrastruktur pendukung MTEL secara substansial, sehingga memperkuat skala dan kualitas aset MTEL,” ungkap manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/6).

Transformasi Menjadi Penyedia Infrastruktur Digital Terintegrasi

Pasca-merger, Mitratel tidak hanya mengelola menara telekomunikasi. Perusahaan berencana memperluas ruang lingkup usaha dengan menambahkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) baru. Layanan yang diakomodasi meliputi akses internet, konsultasi dan perancangan internet of things (IoT), layanan telekomunikasi, hingga penyediaan tenaga kerja teknis.

Manajemen menegaskan penambahan ini bukan ekspansi ke bisnis baru. Kegiatan tersebut sebelumnya sudah dijalankan oleh PST dan UMT. “Penambahan KBLI ini agar MTEL dapat melanjutkan dan mengelola kegiatan usaha yang sebelumnya telah dijalankan oleh PST dan UMT,” tulis perseroan dalam dokumennya.

Langkah ini mengubah posisi MTEL dari perusahaan menara telekomunikasi konvensional menuju penyedia infrastruktur digital yang lebih terintegrasi. Cakupannya meliputi jaringan fiber optik, managed services, hingga solusi IoT. Perusahaan melihat tren pertumbuhan trafik data, ekspansi jaringan 4G dan 5G, serta kebutuhan fiberisasi sebagai pendorong utama transformasi ini.

“Pasar juga menunjukkan pergeseran dari model bisnis tower tradisional menuju platform infrastruktur digital yang lebih terintegrasi,” kata perseroan, mengutip hasil kajian dalam dokumen yang sama.

Risiko dan Prospek Keuangan

Dari sisi keuangan, merger ini diperkirakan tidak memberikan perubahan material terhadap laporan keuangan konsolidasian MTEL. Sebab, aktivitas PST dan UMT sebelumnya sudah tercermin dalam laporan keuangan gabungan. Meski demikian, perusahaan mengidentifikasi sejumlah risiko, seperti integrasi operasional, penyesuaian kontrak pelanggan, serta pembaruan administrasi dan perizinan aset. Manajemen menyatakan risiko tersebut dapat dikelola melalui proses transisi dan komunikasi dengan pihak terkait.

Melalui penggabungan ini, MTEL menargetkan fundamental bisnis yang lebih kuat, efisiensi yang lebih tinggi, serta percepatan transformasi menjadi Next-Gen TowerCo yang mampu menangkap peluang pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks