KALIMANTAN UTARA — Kodam IX/Udayana mengonfirmasi dua prajurit TNI AD, Pratu IW dan Pratu IB, kini berstatus tersangka atas kasus penikaman terhadap anggota Brimob Bripda JG. Peristiwa berdarah itu terjadi di sela-sela acara syukuran pelantikan Bripda JG yang dihadiri tiga anggota Kodim 1630/Manggarai Barat sebagai tamu undangan.
Instruksi Mendadak dan Serangan Balik di Tengah Syukuran
Informasi awal dari Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menyebutkan, kericuhan bermula saat tuan rumah menerima instruksi agar seluruh anggota Brimob meninggalkan lokasi. Sekitar 30 menit kemudian, lebih dari 15 personel Brimob kembali mendatangi tempat acara.
"Sejumlah anggota Brimob diduga menarik Pratu IB ke arah jalan raya, lalu terjadi pemukulan dan pengeroyokan," kata Amrizal dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu (13/6/2026).
Saat Pratu IW berusaha membantu rekannya, ia ikut menjadi sasaran pengeroyokan. Dalam kondisi terdesak, Pratu IW melarikan diri ke rumah orang tuanya dan mengambil pisau kerambit. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, ia mengakui telah melakukan penikaman terhadap anggota Brimob yang terlibat.
Korban Luka Tusuk, Saksi Mata Sebut Warga Sempat Melerai
Korban yang mengalami luka tusuk langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan medis. Amrizal mengungkapkan, keterangan dari saksi mata memperkuat dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota Kodim. Beberapa warga setempat disebut sempat berupaya melerai, namun aksi kekerasan tetap berlangsung.
"Tindakan penikaman dilakukan karena merasa keselamatannya terancam akibat pengeroyokan yang sedang berlangsung," ujar Amrizal menjelaskan pengakuan Pratu IW.
Pendalaman Motif dan Penegasan Kasus Individual
Subdenpom IX/1-1 Ende saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi utuh, motif, serta pihak-pihak yang terlibat. Kodam IX/Udayana menegaskan seluruh fakta yang disampaikan masih merupakan hasil pemeriksaan awal dan belum final.
"Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Proses hukum dan investigasi masih berjalan untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif dan transparan," tegas Amrizal.
Pihaknya memastikan apabila ditemukan pelanggaran hukum yang dilakukan anggota TNI, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Hal yang sama berlaku bagi pihak lain yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum.
Kodam IX/Udayana juga menekankan bahwa insiden ini merupakan kasus individual dan tidak mencerminkan hubungan kelembagaan antara TNI dan Polri. Sinergitas kedua institusi di wilayah Manggarai Barat disebut tetap terjaga melalui koordinasi dan komunikasi yang terus dilakukan selama penanganan kasus.