Pencarian

Peradi SAI Tanjung Selor Resmi Cetak Advokat Baru Usai Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi, Siap Jadi Lini Depan Pembela Rakyat

Rabu, 03 Juni 2026 • 15:17:01 WIB
Peradi SAI Tanjung Selor Resmi Cetak Advokat Baru Usai Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi, Siap Jadi Lini Depan Pembela Rakyat
Advokat baru Peradi SAI Tanjung Selor resmi diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR — Prosesi sakral pengambilan sumpah advokat digelar di Pengadilan Tinggi Tanjung Selor, Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. Sejumlah advokat yang tergabung dalam Peradi Serikat Advokat Indonesia (SAI) Tanjung Selor resmi dilantik dan diambil sumpahnya, menandai dimulainya tugas mereka sebagai lini depan pembela rakyat di wilayah tersebut.

Mengapa Prosesi Ini Penting bagi Warga Kaltara?

Prosesi sumpah advokat bukan sekadar seremoni. Ini adalah pintu gerbang bagi para penegak hukum untuk secara sah menjalankan profesinya. Dengan disumpah di hadapan majelis hakim Pengadilan Tinggi, para advokat ini memiliki kewenangan penuh untuk mendampingi klien, memberikan konsultasi hukum, hingga beracara di semua tingkatan pengadilan.

Bagi masyarakat Kalimantan Utara, kehadiran advokat-advokat baru ini diharapkan bisa memperluas akses terhadap keadilan. Terlebih di daerah yang masih terus berkembang, kebutuhan akan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas menjadi semakin krusial.

Prosesi: Sumpah, Janji, dan Tanggung Jawab

Proses pengambilan sumpah berlangsung khidmat dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Para advokat yang dilantik mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Selor, yang kemudian disaksikan oleh para senior dan pengurus Peradi SAI setempat.

"Ini adalah momen bersejarah bagi kami. Sumpah ini bukan hanya formalitas, melainkan ikrar untuk menjunjung tinggi hukum dan kebenaran," ujar salah satu advokat yang baru dilantik, mewakili rekan-rekannya.

Apa Langkah Selanjutnya bagi Para Advokat Baru?

Setelah resmi disumpah, para advokat ini akan langsung terjun ke masyarakat. Mereka akan menjalankan tugas profesi dengan berpegang pada Kode Etik Advokat Indonesia. Peradi SAI Tanjung Selor menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar para anggotanya dapat memberikan pelayanan hukum terbaik.

Ke depan, para advokat ini diharapkan tidak hanya aktif di ruang sidang, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk memberikan penyuluhan dan bantuan hukum gratis. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan akses keadilan yang merata bagi seluruh warga Kalimantan Utara.

Bagikan
Sumber: beraupost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks