TANJUNG SELOR — Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara menilai pemasangan CCTV di berbagai fasilitas umum bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak. Rekomendasi ini muncul setelah lembaga pengawas pelayanan publik tersebut menemukan celah pengawasan di sejumlah titik layanan yang rawan penyimpangan.
Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Syaiful Arifin, menyatakan bahwa pemasangan kamera pengawas dapat menjadi alat bukti objektif jika terjadi sengketa pelayanan. “CCTV bisa merekam secara langsung proses pelayanan. Jika ada dugaan maladministrasi, rekaman itu bisa menjadi bukti yang tidak terbantahkan,” ujarnya, Senin lalu.
Mengapa Fasilitas Umum Jadi Prioritas?
Menurut ORI, fasilitas umum seperti kantor pemerintahan, rumah sakit daerah, pusat perbelanjaan, hingga terminal menjadi titik rawan. Tanpa pengawasan visual, potensi pelanggaran prosedur atau tindakan tidak menyenangkan terhadap warga sulit diungkap. “Kami tidak ingin ada warga yang dirugikan hanya karena tidak ada bukti visual,” tambah Syaiful.
Selain fungsi pengawasan, keberadaan CCTV juga dinilai mampu menekan angka kriminalitas di ruang publik. ORI mencatat, beberapa daerah di Kaltara masih minim infrastruktur keamanan berbasis teknologi. Hal ini membuat proses investigasi ketika terjadi insiden kerap terhambat.
Target Pemasangan: Rumah Sakit hingga Kantor Dinas
Rekomendasi ini menyasar sejumlah instansi prioritas. Pertama, rumah sakit milik pemerintah yang kerap menjadi lokasi pengaduan masyarakat terkait pelayanan. Kedua, kantor dinas yang melayani administrasi kependudukan dan perizinan. Ketiga, area publik seperti taman kota dan halte.
“Kami mendorong agar pemasangan CCTV ini masuk dalam rencana kerja anggaran setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Bukan proyek tambahan, tapi kebutuhan pokok,” tegas Syaiful.
Apa Langkah Selanjutnya?
ORI Kaltara berencana mengirimkan surat rekomendasi resmi ke Pemerintah Provinsi dan seluruh kabupaten/kota dalam waktu dekat. Lembaga ini juga akan memonitor tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Jika dalam batas waktu tertentu tidak ada respons, ORI tidak menutup kemungkinan membuka jalur investigasi khusus.
“Kami berharap pemda tidak menunggu adanya insiden besar baru bergerak. Lebih baik mencegah dengan biaya yang lebih kecil daripada menangani dampak yang jauh lebih besar,” pungkas Syaiful.