KALIMANTAN UTARA — Dino mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Gubernur Kalimantan Utara tidak menerima informasi secara utuh mengenai persoalan yang terjadi di tubuh PT Migas Kaltara Jaya. Menurutnya, dalam praktik pemerintahan, kerap terjadi pemimpin daerah hanya menerima laporan yang bersifat positif tanpa mengetahui persoalan sebenarnya di lapangan.
"Kadang pemimpin itu hanya menerima yang baik-baik saja. Kalau misalnya Pak Gubernur mengetahui persoalan MKJ yang terjadi saat ini, saya yakin beliau tidak akan langsung menandatangani surat percepatan-percepatan itu," ujarnya dalam rapat.
Nota Pengantar Jadi Kunci Objektivitas Pembahasan
Politisi itu menegaskan bahwa DPRD perlu melihat langsung isi nota pengantar yang disampaikan pemerintah. Hal ini penting agar pembahasan perubahan perda PT Migas Kaltara Jaya dapat dilakukan secara objektif dan transparan.
"Kita mau lihat dulu isi dari nota pengantar itu, apakah mencerminkan kondisi MKJ hari ini atau tidak," tegas Dino.
Ia menilai, tanpa akses terhadap dokumen tersebut, dikhawatirkan pembahasan hanya akan berlandaskan asumsi yang tidak sesuai dengan fakta di perusahaan daerah.
Sorotan Internal MKJ: Manajemen hingga Rencana Usaha Hilir
Pembahasan Raperda perubahan PT Migas Kaltara Jaya saat ini masih berada di tahap awal. Sejumlah anggota DPRD Kaltara sebelumnya telah menyoroti berbagai persoalan di tubuh perusahaan tersebut, mulai dari manajemen, ketidakjelasan posisi direksi dan komisaris, hingga rencana ekspansi bisnis ke sektor hilir migas seperti pendirian SPBU.
Desakan Dino untuk membuka nota pengantar menjadi langkah awal yang kritis agar proses legislasi tidak berjalan di atas informasi yang tidak akurat. DPRD menginginkan agar perubahan perda nantinya benar-benar mampu menyelesaikan masalah fundamental di PT Migas Kaltara Jaya, bukan sekadar formalitas administratif.