TANJUNG SELOR — Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menyatakan pengembangan anjungan Kaltara tidak berhenti pada penambahan bangunan. Anjungan diarahkan menjadi representasi identitas dan potensi daerah di Jakarta, sekaligus pusat promosi kekayaan seni, budaya, hingga produk UMKM Kaltara.
"Manajemen TMII menyepakati dan memberikan support penuh penyediaan lahan untuk rencana pengembangan anjungan Kaltara," ujar Zainal, Rabu (28/10).
Rumah adat Tidung dan Dayak akan melengkapi rumah adat Bulungan yang sudah tersedia di kawasan anjungan. Ketiganya dirancang menjadi satu kawasan terpadu, bukan bangunan yang berdiri terpisah-pisah.
"Jadi, keberadaan rumah adat Tidung dan Dayak itu akan melengkapi rumah adat Bulungan yang sudah ada," kata Zainal.
Dengan penambahan itu, pengunjung TMII bisa mengenal lebih dekat keberagaman budaya dan tradisi masyarakat provinsi ke-34 Indonesia tersebut. Anjungan berfungsi sebagai pintu masuk pengenalan Kaltara bagi warga luar daerah yang belum pernah berkunjung langsung.
Pengembangan anjungan akan ditindaklanjuti melalui sinergi Badan Penghubung (Banhub) Kaltara dengan perangkat daerah teknis, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat diaspora Kaltara di Jakarta. Kolaborasi itu disebut menjadi kunci agar anjungan tidak berhenti sebagai bangunan seremonial.
"Lewat kolaborasi ini kita akan akan bisa menjadikan anjungan Kaltara ini sebagai ruang bersama untuk memperkenalkan kekayaan seni, budaya, hingga produk UMKM daerah," tutur Zainal.
Ke depan, kegiatan promosi di anjungan Kaltara ditargetkan semakin beragam. Agendanya mencakup penyelenggaraan acara seni dan budaya, pameran produk UMKM, hingga penambahan koleksi benda seni, sejarah, dan budaya Kaltara.
Perluasan promosi hingga produk UMKM memberi jalur langsung bagi pelaku usaha kecil Kaltara untuk menjangkau pasar Jakarta. Selama ini produk UMKM daerah kerap terkendala akses pasar dan jaringan distribusi di luar pulau.
Pemprov Kaltara belum merinci anggaran maupun tenggat penyelesaian penambahan dua rumah adat tersebut. Tahap berikutnya adalah pembahasan teknis antara Banhub dan perangkat daerah terkait, termasuk koordinasi dengan pengelola TMII soal lahan yang telah disepakati.