Pemkab Malinau Petakan Data Petani dan Nelayan untuk Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Penulis: Obi Permana  •  Senin, 11 Mei 2026 | 14:31:39 WIB
Tim Pemkab Malinau melakukan verifikasi data petani sawit sebagai langkah awal pendataan pekerja rentan.

MALINAU — Pemerintah Kabupaten Malinau tengah melakukan penyisiran data besar-besaran untuk menjaring kelompok pekerja rentan yang akan dilindungi jaminan sosial. Langkah ini menjadi prioritas sebelum alokasi anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar 20 persen digulirkan.

Fokus utama pendataan menyasar para pekerja kategori Bukan Penerima Upah (BPU) yang selama ini memiliki kerentanan tinggi terhadap risiko kerja. Sektor perkebunan sawit dan pertanian menjadi klaster pertama yang akan dipetakan.

Petani Sawit Jadi Prioritas Pertama

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Malinau, Agustinus, menyebut proses verifikasi data saat ini menjadi agenda paling krusial. Tim teknis telah mulai menyisir data kepesertaan dari tingkat desa, ketua RT, hingga kelompok nelayan.

"Kita fokus pada verifikasinya, pendataan pekerja secara khusus untuk sektor informal atau BPU. Jadi yang paling penting datanya dulu agar tepat sasaran," kata Agustinus.

Penyisiran akan dimulai dari para petani sawit sebelum kemudian memperluas cakupan ke sektor pertanian lainnya secara bertahap. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi distribusi anggaran yang akan dikucurkan.

Bantalan Sosial untuk Pekerja Mandiri

Kebijakan ini diproyeksikan menjadi bantalan sosial yang lebih kokoh bagi masyarakat di Bumi Intimung. Terutama bagi mereka yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor perkebunan dan pertanian yang rentan terhadap kecelakaan kerja atau gagal panen.

Regulasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan DBH sawit ke program perlindungan sosial di luar pembangunan infrastruktur fisik. Sinergi data antar organisasi perangkat daerah menjadi kunci agar potret kelompok pekerja paling membutuhkan benar-benar komprehensif.

Target: Seluruh Tenaga Kerja Lokal Mendapat Jaminan

Harapannya, seluruh tenaga kerja lokal di Kabupaten Malinau dapat memiliki jaminan masa depan yang lebih terukur melalui kebijakan ini. Proses verifikasi dan inventarisasi data menjadi agenda yang tak bisa ditawar untuk memastikan tidak ada pekerja rentan yang terlewat.

Pemkab Malinau menargetkan pendataan rampung dalam waktu dekat agar realisasi program perlindungan pekerja bisa segera berjalan. Langkah ini sekaligus menjadi model bagi daerah lain di Kalimantan Utara dalam mengelola DBH sawit untuk perlindungan sosial.

Reporter: Obi Permana
Sumber: kaltara.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top