TANJUNG SELOR — Sekprov Denny menyebut pembinaan difokuskan pada tanggung jawab dan kepatuhan ASN terhadap jam kerja. Ia membuka arahannya dengan menegaskan bahwa pertemuan itu merupakan janji yang ia tepati usai razia.
"Hari ini sesuai janji saya, saya mengumpulkan ASN yang terlibat razia kemarin," ujar Denny di hadapan peserta pembinaan.
Menurutnya, ASN tetap boleh menikmati waktu istirahat. Yang dipersoalkan adalah cara dan waktu istirahat yang dinilai menyalahi kewajiban jam kerja.
Nongkrong di Jam Kerja Jadi Sasaran Penertiban
Sekprov tidak merinci berapa ASN yang terjaring razia maupun lokasi penertiban. Ia hanya menegaskan bahwa aktivitas nongkrong pada jam kerja menjadi salah satu perilaku yang harus dihentikan.
"Silakan istirahat, tapi dengan cara yang berbeda, bukan harus nongkrong dan sebagainya pada jam kerja. Kita ada jam kerja yang diminta tanggung jawabnya, dan itu harus dilaksanakan," tegasnya.
Denny berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama dan tidak terulang. Menurutnya, disiplin bukan sekadar soal ada atau tidaknya ASN di kantor.
Kepatuhan terhadap jam kerja dan pelaksanaan tugas harian dinilai sama pentingnya. Ia juga mengingatkan ASN memegang tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat.
Pengawasan Melibatkan Masyarakat hingga BKD
Pengawasan disiplin, kata Denny, bisa dilakukan semua pihak. Mulai dari masyarakat, PPNS sebagai penegak Perda, hingga BKD sebagai penegak disiplin.
Ke depan, pengawasan tidak hanya lewat razia di tempat umum. Pemprov Kaltara akan memperkuat lewat kehadiran apel pagi dan penilaian kinerja harian.
Mekanisme itu disebut sebagai bagian dari penyesuaian terhadap perubahan regulasi yang sudah ditetapkan. ASN diminta tidak menunggu razia untuk memperbaiki kebiasaan.
TPP Tidak Dipotong, Kinerja Diminta Sejalan
Sekprov menyinggung pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai yang harus diimbangi peningkatan kinerja. Ia menyebut Pemprov Kaltara tetap mempertahankan TPP tanpa pengurangan.
"Melalui kebaikan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur memberikan TPP. Tolong dihargai. Dan alhamdulillah buat Kaltara, TPP kita tidak dikurangi satu rupiah pun. Harusnya itu yang dijaga," ujarnya.
Pernyataan itu menempatkan TPP sebagai konsekuensi timbal balik. ASN menerima tambahan penghasilan penuh, sementara disiplin dan kinerja dituntut sepadan.
Di akhir arahannya, Denny meminta seluruh ASN menjadikan pembinaan sebagai evaluasi bersama.
"Pesan saya kepada seluruhnya, patuhi jam kerja, tingkatkan disiplin, dan lakukan penyesuaian terhadap perubahan regulasi yang sudah ditetapkan," pungkasnya.
Pembinaan di Kantor Gubernur Kaltara menjadi tindak lanjut langsung dari penertiban yang melibatkan tim gabungan Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan. Pemprov belum mengumumkan jadwal razia berikutnya maupun bentuk sanksi bagi ASN yang kembali melanggar.