Pencarian

BKD Kaltara Minta Pimpinan OPD di Bulungan dan Sekitarnya Aktif Awasi Disiplin ASN, Bukan Hanya Tugas BKD

Sabtu, 05 September 2026 • 14:31:02 WIB
BKD Kaltara Minta Pimpinan OPD di Bulungan dan Sekitarnya Aktif Awasi Disiplin ASN, Bukan Hanya Tugas BKD
Suasana kegiatan pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Bulungan.

BULUNGAN — Kesadaran akan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh berhenti pada sosialisasi belaka. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) mengingatkan bahwa pengawasan melekat harus datang dari eselon tertinggi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari kepala dinas hingga kepala bidang.

Menurut Kepala BKD Kaltara, Dr. Andi Amriampa, S.Sos, M.Si, peran atasan langsung sangat menentukan dalam membentuk perilaku ASN. Pembinaan yang sistematis dan berkelanjutan dinilai lebih efektif ketimbang menunggu adanya laporan pelanggaran masuk ke meja BKD.

Pembinaan Kunci Cegah Pelanggaran Sebelum Terjadi

Andi menjelaskan bahwa pembinaan internal oleh pimpinan OPD bertujuan memberikan pemahaman utuh kepada ASN mengenai aturan main dalam bertugas. Dengan pemahaman yang baik, setiap aparatur diharapkan mampu membedakan tindakan yang diperbolehkan dan yang dilarang dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

“Atasan langsung ataupun pimpinan di perangkat daerah itu harus secara sistematis, simultan dan terus melakukan pembinaan di internal mereka,” ujarnya belum lama ini di Bulungan.

Ia menekankan, pendekatan preventif ini jauh lebih penting daripada tindakan represif. Jika pembinaan berjalan rutin, potensi pelanggaran disiplin bisa ditekan sejak dini tanpa harus menunggu aparatur berurusan dengan hukum kepegawaian.

Menyoal Jenis Hukuman: Dari Teguran Lisan hingga Sanksi Berat

Meski pembinaan digencarkan, BKD Kaltara tetap mengingatkan adanya konsekuensi tegas bagi ASN yang terbukti melanggar. Dalam aturan disiplin ASN, tingkatan hukuman telah diatur secara berjenjang sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan.

Untuk pelanggaran ringan, sanksi yang dijatuhkan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas yang dikeluarkan oleh atasan langsung. Adapun untuk pelanggaran yang lebih berat, penanganannya dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditentukan sesuai dengan kewenangan masing-masing pejabat pembina kepegawaian.

Pihak BKD berharap para pimpinan OPD tidak hanya bertindak ketika kasus pelanggaran sudah mencuat ke permukaan. Pengawasan yang konsisten dan pembinaan yang humanis justru menjadi kunci utama untuk menjaga profesionalisme dan integritas aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Follow infobulungan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: benuanta.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks