Pencarian

Kini Bisa Cek Sertifikat Tanah dari HP, Ini Dua Aplikasi Resminya

Sabtu, 15 Agustus 2026 • 22:19:43 WIB
Kini Bisa Cek Sertifikat Tanah dari HP, Ini Dua Aplikasi Resminya
Kini Bisa Cek Sertifikat Tanah dari HP, Ini Dua Aplikasi Resminya

Warga tidak perlu lagi repot mendatangi kantor pertanahan hanya untuk memastikan status sertifikat tanah. Kementerian ATR/BPN menghadirkan dua layanan digital resmi yang bisa diakses langsung dari ponsel: aplikasi Sentuh Tanahku dan situs web BHUMI ATR/BPN.

Mengapa Pengecekan Sertifikat Penting Dilakukan

Langkah ini sangat dianjurkan terutama sebelum melakukan transaksi jual-beli tanah atau properti. Dengan mencocokkan data pada sertifikat fisik dan data resmi di sistem, calon pembeli dapat mendeteksi lebih dini potensi masalah dokumen yang bisa merugikan di kemudian hari.

Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi ini tersedia gratis di Android dan iOS. Untuk mulai menggunakannya, ikuti tahapan berikut:

  • Unduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan pilih menu masuk
  • Pilih opsi pendaftaran akun baru
  • Lengkapi data: NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan email
  • Ikuti proses pendaftaran sesuai panduan aplikasi
  • Aktivasi akun lewat tautan yang dikirim ke email
  • Login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan

Setelah akun aktif, pengguna dapat mengecek data sertifikat analog atas namanya sendiri. Informasi yang ditampilkan mencakup Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertifikat, kode blanko, tanggal terbit, lokasi dan luas tanah, serta identitas pemilik yang tercatat di sistem. Tersedia juga fitur berbagi data lewat email dengan durasi akses yang bisa disesuaikan.

Alternatif Lewat Situs BHUMI ATR/BPN

Bagi yang ingin cara lebih praktis tanpa instal aplikasi, situs BHUMI ATR/BPN bisa jadi pilihan. Langkahnya: buka situs, pilih menu cari, masukkan kabupaten/kota, masukkan desa/kelurahan, input NIB atau nomor hak, lalu klik cari untuk menampilkan data yang tersedia.

Jika Data Sertifikat Tidak Ditemukan

Tidak semua bidang tanah otomatis muncul di sistem digital. Data yang tidak ditemukan bukan berarti sertifikatnya palsu — bisa jadi tanah tersebut memang belum terpetakan atau belum terintegrasi ke sistem BPN. Pemilik disarankan mendatangi kantor pertanahan setempat untuk memperbarui datanya secara langsung.

Tetap Perlu Verifikasi Lewat PPAT Sebelum Transaksi

Pengecekan online hanya mengonfirmasi apakah suatu bidang tanah terdaftar di sistem atau tidak. Untuk memastikan keamanan transaksi secara menyeluruh — termasuk memeriksa potensi sengketa, blokir, atau sitaan — verifikasi lewat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tetap wajib dilakukan sebelum pembayaran atau penandatanganan kesepakatan.

Manfaat Bagi Warga di Daerah

Layanan digital ini sangat membantu warga yang berdomisili jauh dari kantor pertanahan, karena proses pengecekan awal bisa dilakukan kapan saja tanpa harus menempuh perjalanan jauh atau mengantre.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah aplikasi ini bisa dipakai untuk cek tanah milik orang lain?
Aplikasi ini dirancang untuk pemilik memeriksa data sertifikat atas namanya sendiri sesuai proses verifikasi akun.

Apakah perlu koneksi internet untuk mengakses layanan ini?
Ya, baik aplikasi Sentuh Tanahku maupun situs BHUMI ATR/BPN membutuhkan koneksi internet aktif.

Berapa lama proses verifikasi data sertifikat setelah login?
Setelah login berhasil, data sertifikat yang sudah terintegrasi ke sistem biasanya bisa langsung diakses tanpa jeda waktu tambahan.

Follow infobulungan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks