NUNUKAN — Sebanyak 300 warga dari berbagai RT di Kelurahan Nunukan Timur mengikuti sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar anggota DPRD Kaltara Muhammad Nasir, S.Pi., M.M. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 24-25 Juni 2026, dengan masing-masing sesi dihadiri sekitar 150 peserta.
Dalam paparannya, Muhammad Nasir menyebut Perda Nomor 1 Tahun 2021 sangat relevan dengan kondisi saat ini. "Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering kita dengar. Karena itu saya memilih Perda ini agar masyarakat semakin memahami hak-hak perempuan dan anak," ujarnya.
Pencegahan Dimulai dari Keluarga
Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan bahwa Perda tersebut tidak hanya mengatur penanganan korban, tetapi lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan. Pendidikan keluarga, penguatan nilai agama, peran sekolah, dan kepedulian lingkungan menjadi pilar utama dalam regulasi tersebut.
"Kita ingin anak-anak Kalimantan Utara tumbuh dalam lingkungan yang aman, perempuan dihormati martabatnya, dan masyarakat memiliki keberanian untuk mencegah serta melaporkan setiap bentuk kekerasan," tegas Muhammad Nasir.
Warga Antusias Berdiskusi Soal Masalah Sosial
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Banyak peserta menyampaikan persoalan sosial yang terjadi di lingkungan mereka serta memberikan masukan terkait upaya perlindungan perempuan dan anak di tingkat masyarakat. Kegiatan ditutup dengan pembagian paket sembako kepada seluruh peserta sebagai bentuk apresiasi.
Muhammad Nasir berharap kegiatan ini menjadi awal tumbuhnya kesadaran bersama bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Ia optimistis Kalimantan Utara dapat menjadi daerah yang semakin aman, sejahtera, dan berkeadaban.