Pencarian

Pertamina Cs Wajib Patuhi Aturan Baru Ekspor Sawit dan Batu Bara, Harga Ditentukan Pemerintah

Minggu, 07 Juni 2026 • 15:11:01 WIB
Pertamina Cs Wajib Patuhi Aturan Baru Ekspor Sawit dan Batu Bara, Harga Ditentukan Pemerintah
Pemerintah menetapkan BUMN sebagai pintu tunggal ekspor sawit dan batu bara.

KALIMANTAN UTARA — Lewat aturan anyar ini, pemerintah menyiapkan skema baru yang mengubah peta bisnis ekspor komoditas utama Tanah Air. BUMN yang ditunjuk nantinya akan menjadi pintu tunggal atau single gate bagi seluruh aktivitas ekspor SDA strategis. Dengan kata lain, perusahaan swasta yang selama ini mengekspor langsung komoditas seperti sawit dan batu bara, kini harus melalui BUMN yang telah ditunjuk tersebut.

BUMN Khusus Berkuasa Penuh Atas Harga Ekspor

Dalam beleid tersebut dijelaskan secara rinci bahwa BUMN khusus yang ditunjuk pemerintah tidak hanya bertugas sebagai eksekutor ekspor. Lebih dari itu, entitas bisnis negara ini juga akan memegang kendali penuh dalam menentukan harga jual komoditas di pasar global. "Sumber daya alam (SDA) strategis akan diekspor oleh BUMN khusus yang ditunjuk pemerintah. BUMN khusus itu juga akan menentukan harga," tulis beleid tersebut.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan rakyat. Selama ini, fluktuasi harga komoditas seringkali tidak sepenuhnya menguntungkan kas negara. Dengan adanya BUMN khusus yang mengatur harga, pemerintah berharap dapat menstabilkan pendapatan devisa dan mencegah praktik transfer pricing yang merugikan.

Dampak Langsung ke Pertamina, PLN, hingga Petani Sawit

Kebijakan ini dipastikan akan berdampak langsung pada sejumlah BUMN besar seperti Pertamina dan PLN yang selama ini menjadi konsumen utama batu bara untuk pembangkit listrik. Di sisi lain, petani sawit dan perusahaan perkebunan juga akan merasakan imbasnya karena rantai distribusi ekspor mereka akan berubah total. Pemerintah belum merinci BUMN mana yang akan ditunjuk sebagai pelaksana, namun spekulasi awal mengarah pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) atau pembentukan holding BUMN pangan dan energi baru.

Langkah ini juga dinilai sebagai respons atas gejolak harga energi global yang tak menentu. Dengan mengendalikan harga ekspor, pemerintah ingin menjaga agar pasokan dalam negeri tetap terjamin dengan harga yang terjangkau. Ke depan, aturan teknis lebih lanjut mengenai mekanisme penunjukan BUMN dan formula harga ekspor diperkirakan akan segera diterbitkan oleh kementerian terkait.

Kebijakan ekspor SDA strategis melalui BUMN khusus ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius mengambil alih kendali atas komoditas utama nasional. Jika berjalan efektif, skema ini berpotensi meningkatkan pendapatan negara secara signifikan dan memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan pasar global yang semakin ketat.

Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks