Ihin Surang membeberkan bahwa proyek tersebut ia peroleh langsung dari AH, yang sudah ia kenal selama lima tahun. Keyakinan pada proyek nasional membuatnya tak meminta Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai jaminan. "Saya sempat minta SPK, tapi dia bilang, 'Loh, Abang kan sudah tahu siapa saya'. Karena kami sudah bersama lima tahun dan ini proyek nasional langsung dari pusat, kami percaya saja," kata Ihin kepada detikKalimantan, Kamis (4/6).
Dari total 13 titik yang dikerjakan, Ihin merampungkan sendiri tujuh titik di antaranya, seperti Desa Teras Nawang, Mara Satu, Long Tungu, Long Beluah, Naha Aya, Lepak Aru, dan Long Telenjau. Enam titik sisanya ia serahkan kepada dua rekannya. Namun, dari estimasi kerugian yang menembus Rp 1 miliar, investor hanya membayar Rp 50 juta yang harus dibagi untuk tiga subkontraktor.
"Uang Rp 50 juta untuk satu titik pun tidak lunas. Akhirnya saya harus menanggung malu ditagih utang pasir dan papan oleh masyarakat desa. Saya sampai jual aset dan gadai emas untuk menutupi itu semua. Ini musibah bagi kami," sesalnya.
Kecamatan Tak Terima Laporan Pembangunan Dapur MBG
Camat Peso, Joni Kuleh, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai adanya pembangunan dapur MBG di wilayahnya. Ia hanya mendengar kabar dari seseorang bernama Ferdinand beberapa waktu lalu, namun tidak ada konfirmasi lebih lanjut. "Kami hanya berharap, sebagaimana tempat lain sudah dapat MBG, di pelosok juga dapat, tapi di sini belum ada. Kami juga belum ada konfirmasi atau laporan bahwa ada dapur MBG yang dibangun di Kecamatan Peso," ujar Joni.
SPPI Kaltara: Tahap Pembangunan Tanggung Jawab Investor
Kepala Regional Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPI) Kaltara, Aji Sanjaya, memberikan penjelasan mengenai batasan tanggung jawab dalam proyek tersebut. Menurutnya, selama proyek masih dalam tahap pembangunan, hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra atau investor. "Kalau masih dalam tahap pembangunan, itu masih menjadi tanggung jawab mitra atau investor," ujar Aji singkat.
detikKalimantan telah berusaha menghubungi AH sejak 5 Mei 2026 untuk meminta konfirmasi, namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau merespons pesan singkat yang dilayangkan. Sebelumnya, program MBG di Kaltara juga dilaporkan mandek di wilayah Krayan Raya, Kabupaten Nunukan.