Pencarian

DPRD Tarakan Temukan Oknum Sopir Taksi Bandara Juwata Pungut Tarif di Luar Ketentuan, Usul Penyesuaian Tarif Baru

Kamis, 28 Mei 2026 • 12:45:52 WIB
DPRD Tarakan Temukan Oknum Sopir Taksi Bandara Juwata Pungut Tarif di Luar Ketentuan, Usul Penyesuaian Tarif Baru
DPRD Tarakan melakukan inspeksi terkait tarif taksi Bandara Juwata yang dilaporkan melebihi ketentuan resmi.

TARAKAN — Praktik nakal oknum sopir taksi yang memungut tarif di luar ketentuan resmi di Bandara Juwata Tarakan akhirnya terendus. Komisi III DPRD Kota Tarakan menemukan langsung persoalan tersebut saat melakukan kunjungan lapangan dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Koperasi Avia Jasa, Senin (25/5). Temuan ini menjadi tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang selama ini merasa dirugikan.

Modus Oknum dan Temuan di Lapangan

Dalam pertemuan tertutup itu, pihak koperasi mengakui adanya oknum petugas yang menarik tarif melebihi ketentuan. Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menegaskan praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan.

“Kami ingin memastikan layanan transportasi bandara ini berjalan tertib, transparan dan tidak merugikan masyarakat. Karena bandara adalah salah satu wajah daerah yang pertama kali dilihat pendatang,” ujarnya.

DPRD langsung meminta koperasi membenahi sistem pengawasan. Pengawasan internal terhadap petugas lapangan dan sistem pembayaran tarif kepada penumpang harus diperketat.

Tarif Taksi Bandara Juwata Sudah Lama Tak Berubah

Di sisi lain, DPRD juga menyoroti usulan penyesuaian tarif yang diajukan Koperasi Avia Jasa. Usulan ini dinilai wajar karena tarif yang berlaku saat ini sudah cukup lama diterapkan, sementara biaya operasional kendaraan terus naik dalam beberapa tahun terakhir.

“Kalau memang ada kenaikan biaya operasional, tentu itu bisa dibahas. Tapi mekanismenya harus jelas dan dilakukan sesuai regulasi supaya masyarakat juga memahami dasar perhitungannya,” kata Randy.

DPRD mendorong agar usulan tarif baru dikaji menyeluruh bersama Dinas Perhubungan dan bagian ekonomi pemerintah daerah. Prinsipnya, peningkatan kualitas layanan harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa.

Apa Langkah Selanjutnya?

DPRD berharap koordinasi antara koperasi, pemerintah daerah, dan instansi terkait bisa berjalan lebih baik. Dengan begitu, pelayanan transportasi di kawasan Bandara Juwata Tarakan semakin tertata dan profesional.

Agenda kunjungan lapangan tersebut tercatat dalam surat DPRD Kota Tarakan Nomor 500.11.22/455/DPRD/2026. Selain membahas taksi, DPRD juga meninjau titik lokasi pangkal ojek bandara yang dinilai perlu penataan ulang.

Bagikan
Sumber: kaltara.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks