Pencarian

Polsek Sesayap Hilir Temukan Dump Truck Hilang Sebulan di Desa Seludau, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 27 Mei 2026 • 13:17:50 WIB
Polsek Sesayap Hilir Temukan Dump Truck Hilang Sebulan di Desa Seludau, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Dump truck yang hilang selama sebulan ditemukan Polsek Sesayap Hilir di Desa Seludau.

TANJUNG SELOR — Kasus pencurian kendaraan berat di daerah perbatasan akhirnya menemukan titik terang. Polsek Sesayap Hilir berhasil mengamankan satu unit dump truck yang sebelumnya dilaporkan raib oleh pemiliknya di Desa Seludau, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung. Kendaraan tersebut ditemukan setelah sempat hilang selama kurang lebih satu bulan.

Awal Mula Laporan Warga yang Memicu Penyelidikan

Peristiwa ini bermula dari laporan warga yang kehilangan armada angkut miliknya. Pemilik kendaraan melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Sesayap Hilir pada bulan lalu. Laporan itu kemudian menjadi dasar bagi tim opsnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Petugas tidak tinggal diam. Mereka mulai mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian di Desa Seludau. Informasi yang dihimpun secara bertahap membawa polisi pada titik terang mengenai keberadaan kendaraan tersebut.

Proses: Bagaimana Tim Bergerak Menemukan Dump Truck?

Setelah melakukan pendalaman, tim opsnal Polsek Sesayap Hilir bergerak cepat. Mereka berhasil melacak keberadaan dump truck tersebut dan mengamankannya di suatu lokasi yang tidak disebutkan secara rinci oleh pihak kepolisian. Dalam operasi tersebut, dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian turut diamankan.

Kedua terduga pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Sesayap Hilir untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih terus mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus ini. Barang bukti berupa satu unit dump truck juga sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Apa Langkah Berikutnya dari Pihak Kepolisian?

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini. Proses hukum terhadap kedua terduga pelaku terus berjalan. Mereka dijerat dengan pasal tentang pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek Sesayap Hilir mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap kendaraan berat milik mereka. Kasus ini menjadi pengingat bagi para pemilik alat berat di wilayah perkebunan dan pertambangan untuk tidak lengah. Polisi juga meminta warga yang memiliki informasi terkait kasus serupa untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Bagikan
Sumber: radartarakan.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks