BULUNGAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara mulai mengimplementasikan kebijakan layanan publik yang lebih inklusif dengan menyasar kelompok rentan. Salah satu capaian konkret yang kini dirasakan masyarakat adalah penyediaan fasilitas khusus dan keringanan pajak kendaraan bagi penyandang disabilitas di kantor Samsat setempat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida) Kaltara, Bertius, menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari penguatan tata kelola pemerintahan yang didukung oleh Kedutaan Besar Australia melalui program SKALA. Menurutnya, kolaborasi internasional ini memberikan nilai tambah bagi daerah dalam meningkatkan kepercayaan publik.
“Pemprov Kaltara sangat mengapresiasi kerja sama ini. Program yang dijalankan memberi nilai tambah, terutama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Bertius pada Rabu (6/5/2026).
Insentif Pajak dan Fasilitas Publik Ramah Disabilitas
Keberpihakan terhadap kelompok rentan kini menjadi prioritas dalam sistem pelayanan di Kalimantan Utara. Selain insentif pajak di Samsat, pemerintah daerah juga mulai membenahi fasilitas fisik agar lebih ramah bagi warga dengan keterbatasan fisik. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada diskriminasi dalam akses layanan dasar.
Langkah ini tidak hanya berhenti pada layanan administratif. Pemprov Kaltara juga mulai mengintensifkan penyerapan aspirasi masyarakat melalui forum perencanaan yang lebih terbuka. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tematik, kelompok disabilitas kini memiliki ruang untuk memberikan masukan langsung terhadap arah kebijakan daerah.
“Melalui pendekatan ini, kita memastikan kelompok rentan benar-benar terlibat dalam proses perencanaan pembangunan,” kata Bertius menambahkan.
Target Rencana Aksi Inklusif hingga Tahun 2030
Salah satu instrumen penting dalam penguatan aspirasi ini adalah program Mentari Kaltara. Program tersebut dirancang untuk membuka jalur komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dengan jaringan masyarakat sipil. Dengan komunikasi yang lebih terbuka, kebijakan yang diambil diharapkan lebih tepat sasaran dan partisipatif.
Secara regulasi, Pemprov Kaltara telah menyusun berbagai landasan hukum yang memperkuat perlindungan terhadap penyandang disabilitas. Bertius menegaskan bahwa seluruh capaian ini telah dipetakan dalam sebuah rencana aksi jangka panjang yang akan mengawal keberlanjutan program hingga akhir dekade ini.
“Bahkan, kita sudah memiliki rencana aksi hingga 2030 untuk memastikan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Kerja sama dengan Australia ini dinilai melampaui batas seremonial karena mampu mengubah sistem perencanaan pembangunan di level akar rumput. Bertius menyebut hasil dari kolaborasi ini sebagai outcome nyata yang dampaknya langsung menyentuh sistem pelayanan publik di Kalimantan Utara.
“Ini adalah outcome yang konkret bagi kami. Dampaknya langsung dirasakan dalam sistem pelayanan publik dan perencanaan pembangunan yang lebih inklusif,” tutup Bertius.