TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengupayakan kehadiran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) guna memberikan kepastian hukum bagi buruh dan pengusaha. Hal ini menjadi salah satu poin krusial dalam pertemuan antara Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dengan pengurus Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kaltara di Kantor Gubernur.
Zainal mengungkapkan bahwa usulan pembentukan PHI sebenarnya telah dilayangkan kepada Mahkamah Agung sejak 2022. Hingga saat ini, pemerintah daerah terus melakukan pengawalan agar lembaga peradilan khusus tersebut segera terealisasi di Bumi Benuanta.
“Kita ingin PHI segera hadir di Kaltara agar memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha,” ujar Zainal di hadapan pengurus KSBSI Kaltara.
Percepatan Pembentukan PHI untuk Kepastian Hukum Pekerja
Kehadiran PHI dinilai mendesak mengingat dinamika industri di Kalimantan Utara yang terus berkembang. Selama ini, sengketa hubungan industrial yang tidak selesai di tingkat mediasi harus menempuh proses panjang yang seringkali membebani pihak pekerja secara logistik maupun waktu.
Ketua Korwil KSBSI Kaltara, Raden Yusuf, yang memimpin audiensi tersebut mengapresiasi langkah konsisten Gubernur. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah dalam mempercepat PHI adalah bentuk nyata perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja di daerah.
Selain membahas isu hukum ketenagakerjaan, pertemuan ini juga menjadi ajang koordinasi rencana Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) KSBSI Kaltara. Gubernur berharap momentum Rakerwil tersebut dapat memperkuat konsolidasi organisasi buruh serta merumuskan program kerja yang berdampak nyata bagi kesejahteraan anggotanya.
Hilirisasi Kratom: Fokus pada Pengolahan dan Investasi Pabrik
Di luar isu perburuhan, Gubernur Zainal Paliwang menyoroti potensi ekonomi lokal, khususnya pengembangan tanaman kratom (Mitragyna speciosa). Ia menegaskan bahwa petani di Kaltara tidak boleh hanya berhenti pada tahap budidaya atau menjual bahan mentah.
Gubernur mendorong adanya standar kualitas yang ketat pada proses pascapanen, terutama teknik pengeringan. Hal ini bertujuan agar produk kratom asal Kaltara memenuhi standar pasar dan memiliki nilai jual yang lebih kompetitif.
“Petani harus diajari cara pengeringan dan pengolahan yang benar agar sesuai standar,” tegas orang nomor satu di Kaltara tersebut.
Membuka Peluang Kerja Lewat Industri Hilir
Pemerintah Provinsi Kaltara kini mulai melirik keterlibatan investor untuk membangun pabrik pengolahan kratom di wilayah setempat. Zainal menilai, kehadiran industri hilir akan menciptakan efek domino ekonomi, mulai dari pembukaan lapangan kerja baru hingga peningkatan pendapatan asli daerah.
Visi hilirisasi ini diharapkan mampu mengubah pola perdagangan kratom yang selama ini didominasi penjualan bahan mentah. Dengan adanya pabrik pengolahan, produk yang keluar dari Kalimantan Utara sudah dalam bentuk olahan siap pakai yang memiliki daya saing tinggi di pasar ekspor.
Sinergi antara penguatan hak buruh melalui PHI dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara yang lebih inklusif ke depannya.